Berita

Polres Lombok Barat Bubarkan Balap Liar di Jalur Bypass BIL II

×

Polres Lombok Barat Bubarkan Balap Liar di Jalur Bypass BIL II

Share this article
Antisipasi Kriminalitas, Polisi Tertibkan Balap Liar di Lombok Barat

LOMBOK BARAT – Kepolisian Resor Lombok Barat membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di sepanjang jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) II, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman secara berkelanjutan.

Aksi penertiban yang berlangsung pada Sabtu (20/06/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA tersebut, melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur.

Selain Unit Patroli Samapta Polres Lombok Barat, operasi ini juga diperkuat oleh personel Pamapta, Polsek Kediri, Polsek Gerung, serta Pos GMS.

Kehadiran petugas di lapangan ini bertujuan memutus ruang gerak para pelaku balap liar sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas di jalanan.

Respons Cepat Laporan Masyarakat dan Antisipasi Kriminalitas

Kegiatan skala besar ini diinisiasi secara khusus untuk menindaklanjuti keresahan warga yang kerap terganggu oleh kebisingan dan bahaya dari aksi kebut-kebutan remaja setempat.

Selain melakukan pembubaran balap liar, petugas gabungan juga menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C.

Antara lain antisipasi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini murni bentuk pelayanan demi kenyamanan masyarakat.

Pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas ilegal di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta merusak ketenteraman umum.

“Kami bergerak langsung begitu menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar di jalur BIL II ini,” ungkapnya.

Menurutnya, mengambil langkah preventif dan penindakan tegas ini guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, termasuk juga mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana 3C di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain.

Pendekatan Humanis demi Kamtibmas yang Kondusif

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan mengedepankan pendekatan yang tegas namun tetap humanis.

Berdasarkan informasi dari Masyakat, Jalur BIL II ditengarai sering menjadi arena pacu kecepatan dadakan. Sehingga petugas Kepolisian gabungan ini menyisirnya secara menyeluruh.

Para pemuda yang berkerumun di sekitar lokasi diberikan imbauan secara persuasif untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keselamatan bersama.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa patroli preventif seperti ini akan terus diintensifkan, khususnya pada jam-jam rawan di akhir pekan.

Melalui kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Lombok Barat dapat senantiasa terjaga dengan baik.

Hingga menjelang subuh, seluruh rangkaian kegiatan pembubaran balap liar dan patroli KRYD di sepanjang jalur utama tersebut berjalan dengan lancar.

Petugas memastikan situasi di sekitar lokasi BIL II Kediri telah sepenuhnya aman, tertib, dan kondusif bagi para pengguna jalan yang melintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…