Berita

Antisipasi Karhutla, Polda NTB Gelar Simulasi dan Rakor Lintas Sektoral

×

Antisipasi Karhutla, Polda NTB Gelar Simulasi dan Rakor Lintas Sektoral

Share this article

 

Mataram, NTB — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat memetakan untuk menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026. Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, memimpin langsung Konferensi Pers usai gelar simulasi dan sarpras guna memastikan sinergi antar-instansi dalam kondisi siaga satu.

Hadir Dinas Pertanian, BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, hingga pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan perwakilan dari wilayah Pulau Sumbawa.

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Hari Nugroho mengungkapkan bahwa data potensi Karhutla hingga Maret 2026 menunjukkan total luas lahan yang terdampak mencapai 214 hektare, yang tersebar di beberapa titik rawan:
Dompu: 89 Hektare
Bima: 88 Hektare
Sumbawa: 39 Hektare
“Kita ingin mendapatkan informasi terkait iklim yang berkembang mulai sekarang sampai akhir tahun. BMKG sudah memaparkan prediksi bulan-bulan rawan yang harus kita antisipasi bersama terkait kerawanan Karhutla,” ujar Wakapolda.

Salah satu poin strategis dalam rakor ini adalah rencana pembuatan Buku Saku Bersama. Buku ini akan berisi database personel, daftar peralatan yang dimiliki masing-masing instansi, hingga frekuensi radio HT untuk memudahkan komunikasi lapangan.
“Kita membangun sistem K3: Koordinasi, Komunikasi, dan Kolaborasi. Kita bentuk grup WhatsApp khusus agar update informasi cepat. Kita berbicara dengan waktu; kalau lambat, api semakin meluas,” tegasnya.

Polda NTB juga melakukan simulasi alat pemadam kebakaran. Wakapolda menyoroti bahwa tidak semua alat pemadam modern efektif digunakan di medan hutan yang curam. Beliau menekankan pentingnya peralatan yang ringan dan mudah dibawa petugas ke atas gunung.
“Kita butuh alat yang sifatnya perorangan, murah, namun efektif. Masukan dari instansi terkait sangat penting agar kita tahu alat apa yang benar-benar bisa digunakan di hutan tanpa menyulitkan petugas,” tambahnya.

Menanggapi kerawanan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), pihak kepolisian memperketat pengawasan, terutama di area savana yang mudah terbakar.
“TNGR sudah lebih masif memberikan imbauan kepada pendaki. Dilarang membuang puntung rokok sembarangan dan pastikan api unggun benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Para Kapolres juga sudah bergerak menyebarkan maklumat Kapolda kepada masyarakat,” jelas jenderal bintang satu tersebut.

Wakapolda memastikan bahwa sebelum rakor ini digelar, Polda NTB sudah menyiapkan rencana kontingensi untuk menghadapi bencana alam secara spesifik.
“Jika ditanya siap, kita sangat siap. Bahkan alat-alat di jajaran Polres hingga Sat Brimob di Pulau Sumbawa sudah dalam posisi standby. Kita menyiapkan diri menghadapi fakta iklim yang diprediksi BMKG ke depan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…