Berita

Cegah Penumpukan Kendaraan, Polsek Labuapi Intensifkan Patroli SPBU Demi Kenyamanan Pengendara

×

Cegah Penumpukan Kendaraan, Polsek Labuapi Intensifkan Patroli SPBU Demi Kenyamanan Pengendara

Share this article
Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polsek Labuapi Pantau Langsung Stok dan Antrean di Sejumlah SPBU

LOMBOK BARAT – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, menggelar patroli intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 April 2026 ini, difokuskan untuk mengantisipasi adanya potensi penumpukan antrean kendaraan yang dapat mengganggu arus lalu lintas maupun kenyamanan konsumen.

Patroli rutin ini merupakan langkah preventif Kepolisian dalam merespons dinamika kebutuhan energi masyarakat di wilayah Kecamatan Labuapi. Mengingat peran vital BBM dalam menggerakkan roda ekonomi lokal, pengawasan secara langsung di lapangan menjadi prioritas guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan maupun kendala teknis yang menghambat pelayanan kepada warga.

Sinergi Personel dalam Menjaga Kondusivitas SPBU

Kegiatan pemantauan yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA tersebut melibatkan personel dari Piket SPKT II Polsek Labuapi. Dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua (Randis R2), tim yang terdiri dari Aipda I Komang Gede Puja A dan Aipda Herdianto menyisir titik-titik SPBU strategis. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus melakukan dialog edukatif dengan pengelola SPBU maupun para pengendara.

Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Polisi tidak hanya sekadar melintas, namun juga melakukan pengecekan visual terhadap ketersediaan stok di tangki pendam serta mematikan operasional pompa pengisian berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya kecurangan yang dapat merugikan konsumen secara luas.

Komitmen Pelayanan dan Keamanan Wilayah

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa patroli ini adalah bentuk komitmen institusi dalam mengawal distribusi energi nasional agar tepat sasaran dan minim kendala. Menurutnya, stabilitas di area publik seperti SPBU sangat krusial bagi ketenangan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat. Kami melalui Personil Piket SPKT II melaksanakan giat patroli dan pemantauan SPBU di wilayah hukum Polsek Labuapi guna mengantisipasi adanya penumpukan antrean pengisian BBM yang berlebihan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya dengan nyaman tanpa harus terjebak dalam antrean yang mengular,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa saat memberikan keterangan resminya.

Beliau juga menambahkan bahwa pengawasan ini tidak hanya dilakukan pada jam-jam sibuk, tetapi juga dilakukan secara berkala dan acak untuk memastikan kepatuhan pihak penyedia layanan terhadap aturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau operator SPBU untuk segera melaporkan jika terjadi kendala teknis atau gangguan keamanan yang memerlukan penanganan cepat dari aparat penegak hukum.

Hasil Pantauan: Distribusi BBM di Labuapi Terpantau Normal

Berdasarkan hasil laporan lapangan dari para personel yang bertugas, situasi di beberapa SPBU wilayah Labuapi secara umum dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya lonjakan permintaan yang ekstrem maupun antrean kendaraan yang melampaui batas kewajaran. Hal ini menunjukkan bahwa pasokan BBM untuk wilayah Lombok Barat, khususnya Labuapi, masih berada pada level yang stabil.

“Dapat dilaporkan bahwa untuk pengisian BBM di SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Labuapi sampai saat ini masih terpantau normal. Tidak terdapat antrean di atas kewajaran pada setiap harinya, sehingga aktivitas pengisian berjalan lancar dan tertib,” tambah Iptu I Nyoman Rudi Santosa.

Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas kepolisian di area SPBU. Selain menciptakan ketertiban, keberadaan polisi juga dianggap mampu menekan niat pelaku kejahatan yang mungkin ingin memanfaatkan keramaian di area pengisian bahan bakar. Polsek Labuapi berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan serupa sebagai bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…