Berita

Waspada Jam Rawan, Tim Patroli Perintis Presisi Sisir Gerung Selatan Saat Warga Terlelap

×

Waspada Jam Rawan, Tim Patroli Perintis Presisi Sisir Gerung Selatan Saat Warga Terlelap

Share this article
Polres Lombok Barat Turunkan Tim Patroli Perintis Presisi, Amankan Subuh dari Aksi Kriminal

LOMBOK BARAT – Memasuki waktu dini hari yang rawan akan tindak kriminalitas, Kepolisian Resor Lombok Barat melalui Satuan Samapta terus meningkatkan intensitas pengamanan wilayah. Pada Kamis, 23 April 2026, Tim Patroli Perintis Presisi melaksanakan giat preventif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, khususnya di wilayah Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memetakan potensi gangguan keamanan, seperti aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), atau yang lebih dikenal dengan istilah 3C. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang memulai aktivitas di pagi buta.

Upaya Preventif Menekan Angka Kriminalitas 3C

Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 04.00 WITA ini melibatkan empat personel tangguh dari Tim Patroli Perintis Presisi. Dengan menggunakan kendaraan dinas dan perlengkapan lengkap, petugas menyusuri titik-titik yang dianggap rawan di Kelurahan Gerung Selatan. Fokus utama dari patroli ini bukan sekadar melintasi jalan raya, melainkan masuk ke area pemukiman dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya massa di jam-jam tidak wajar.

Kehadiran polisi di saat masyarakat masih terlelap merupakan strategi untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Berdasarkan evaluasi rutin, waktu menjelang subuh sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kriminalitas karena minimnya pengawasan dan aktivitas warga.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan agenda prioritas yang dilakukan secara konsisten. Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan setelah kejadian perkara berlangsung.

Dialogis dan Imbauan kepada Kelompok Pemuda

Dalam pelaksanaannya di lapangan, Tim Patroli Perintis Presisi tidak hanya melakukan pengawasan secara pasif. Petugas menemukan beberapa kelompok pemuda yang masih berkumpul atau “nongkrong” di pinggir jalan meski hari sudah menjelang subuh. Menanggapi hal tersebut, personel kepolisian langsung mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.

Iptu Eko Nugroho, S.H., menjelaskan bahwa interaksi langsung dengan masyarakat, termasuk para pemuda, sangat penting untuk memberikan edukasi mengenai risiko keamanan. Petugas memberikan imbauan agar mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi keselamatan pribadi dan ketenangan lingkungan sekitar.

“Kami dari Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lombok Barat terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari hingga subuh. Fokus kami adalah mengantisipasi aksi 3C dan gangguan Kamtibmas lainnya. Saat di lapangan tadi, kami juga memberikan imbauan dialogis kepada para pemuda yang masih nongkrong agar segera pulang ke rumah masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Eko Nugroho, S.H.

Pendekatan ini dinilai efektif untuk mencegah potensi terjadinya gesekan antar pemuda maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras yang sering kali berawal dari kegiatan berkumpul di jam-jam rawan.

Komitmen Menjaga Stabilitas Keamanan di Lombok Barat

Kegiatan patroli yang berakhir setelah situasi dipastikan benar-benar terkendali ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang berarti selama penyisiran berlangsung di wilayah Gerung Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi di lapangan memberikan dampak psikologis bagi pelaku kejahatan untuk mengurungkan niatnya.

Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran Tim Patroli Perintis Presisi di seluruh wilayah hukum mereka. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin erat, di mana warga diharapkan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.

Dengan konsistensi patroli dini hari seperti yang dilakukan di Kecamatan Gerung ini, diharapkan angka kriminalitas di Kabupaten Lombok Barat dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan nyaman tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…