Berita

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Poktan Batu Rapat Jaya: Pastikan 22 Ton Jagung Petani Terserap Maksimal oleh Negara

×

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Poktan Batu Rapat Jaya: Pastikan 22 Ton Jagung Petani Terserap Maksimal oleh Negara

Share this article
Strategi Polri Jamin Kesejahteraan Petani di Lombok Barat: Kawal Ketat Rantai Pasok Hingga ke Pintu Gudang Bulog

Lombok Barat, NTB – Sektor pertanian di wilayah Kabupaten Lombok Barat terus menunjukkan geliat positif melalui penguatan rantai distribusi hasil panen. Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, jajaran Kepolisian Sektor Lembar melalui peran aktif Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan intensif kepada kelompok tani. Langkah ini dilakukan guna memastikan hasil panen petani lokal dapat terserap secara maksimal oleh pemerintah melalui Perum Bulog.

Kesuksesan masa panen kali ini terlihat di Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, di mana puluhan ton jagung hasil keringat petani setempat mulai mengalir ke gudang negara. Kehadiran aparat kepolisian di tengah ladang dan proses distribusi bukan sekadar bentuk pengamanan, melainkan upaya memotivasi para petani agar tetap mengikuti standar mutu yang telah ditetapkan.

Pendampingan Poktan Batu Rapat Jaya dalam Menjaga Rantai Pasok

Pada Rabu pagi, 22 April 2026, suasana di Desa Mareje Timur tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejak pukul 08.00 WITA, armada truk pengangkut telah bersiap memindahkan hasil bumi ke pusat penyimpanan. Kegiatan ini berfokus pada pendampingan Kelompok Tani (Poktan) Batu Rapat Jaya yang dipimpin oleh Saudara Sukian. Fokus utamanya adalah memastikan pengiriman jagung menuju Gudang Bulog Bengkel di Kecamatan Labuapi berjalan tanpa kendala teknis maupun administratif.

Aipda Zunaidin, selaku Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pemuatan hingga keberangkatan armada. Dalam kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 22,33 ton jagung berhasil dikirimkan menggunakan tiga unit truk. Pengiriman skala besar ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pembina keamanan desa dan masyarakat tani mampu menciptakan ekosistem niaga yang sehat dan transparan.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa peran kepolisian dalam mengawal distribusi pangan adalah prioritas untuk menjaga kesejahteraan petani. Menurutnya, kepastian serapan hasil panen oleh Bulog akan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.

“Kami melalui Bhabinkamtibmas terus berupaya menggerakkan kelompok tani agar lebih proaktif dalam mendistribusikan hasil panen mereka ke jalur resmi seperti Bulog. Hal ini sangat penting untuk memastikan petani mendapatkan harga yang layak dan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Ipda Ruslan dalam pernyataan resminya.

Standar Kualitas Tinggi Sebagai Syarat Mutlak Penerimaan Bulog

Proses distribusi kali ini tidak dilakukan secara sembarangan. Berdasarkan pemantauan di lapangan, jagung yang dikirim oleh Poktan Batu Rapat Jaya memiliki kualitas yang sangat baik dengan kadar air berada di rentang 10% hingga 14%. Angka ini memenuhi syarat ketat yang ditetapkan oleh Perum Bulog guna menjamin daya simpan dan kualitas komoditas saat didistribusikan kembali ke masyarakat nantinya.

Ipda Ruslan menambahkan bahwa edukasi mengenai syarat dan ketentuan penerimaan di gudang pemerintah menjadi kunci utama kesuksesan distribusi. Petani harus memahami bahwa kualitas fisik jagung menentukan diterima atau tidaknya barang tersebut di gudang pusat.

“Pihak kepolisian bersama tokoh tani setempat terus mensosialisasikan syarat teknis yang harus dipenuhi. Jagung harus dalam bentuk pipilan yang bersih dari kotoran. Selain itu, kadar air maksimal adalah 14 persen. Jika melebihi ambang batas tersebut, maka dengan berat hati pihak Bulog akan mengembalikan atau menolak pasokan tersebut demi menjaga kualitas stok pangan nasional,” tambah Ipda Ruslan.

Selain masalah kualitas air, berat kemasan juga menjadi perhatian serius. Jagung yang dikirim wajib sudah dikemas dalam karung dengan berat minimal 70,30 kilogram per karung. Standarisasi ini mempermudah proses verifikasi dan penimbangan di gudang tujuan, sehingga tidak terjadi antrean panjang yang bisa menghambat alur distribusi armada truk.

Administrasi Transparan Guna Mempermudah Transaksi Petani

Selain aspek teknis kualitas jagung, pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas juga menyasar pada pemenuhan syarat administratif. Kepolisian memastikan para pemilik jagung atau ketua kelompok tani telah melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran dapat dilakukan secara lancar dan transparan oleh pihak perbankan yang ditunjuk.

Beberapa persyaratan dokumen yang wajib dibawa oleh petani saat mendaftarkan hasil panennya ke Kantor Bulog meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Rekening BRI, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kelengkapan administrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan atau subsidi serta hasil penjualan jatuh ke tangan yang tepat dan tercatat dalam sistem basis data pertanian yang akurat.

Kehadiran petugas kepolisian di tengah proses ini juga berfungsi sebagai penengah dan pengawas agar tidak ada praktik pungutan liar atau kendala birokrasi yang merugikan para petani. Dengan adanya pengawalan ketat, diharapkan motivasi petani di Kecamatan Lembar untuk terus meningkatkan produktivitas lahan mereka semakin meningkat, seiring dengan kemudahan akses pasar yang disediakan oleh pemerintah melalui dukungan Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…