Berita

WAKAPOLRES DOMPU BERIKAN ARAHAN PENGAMANAN PASCA KERIBUTAN ANTAR PEMUDA DI WOJA

×

WAKAPOLRES DOMPU BERIKAN ARAHAN PENGAMANAN PASCA KERIBUTAN ANTAR PEMUDA DI WOJA

Share this article

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan pasca terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung keributan antar pemuda di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Wakapolres Dompu KOMPOL M. Tohir, S.H., memberikan arahan kepada personel Polres Dompu dan Polsek Woja, Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kegiatan arahan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya konflik susulan antara pemuda Dusun Ntori, Dusun Maria, Dusun Teta, dan Dusun Ratobaka, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam arahannya, KOMPOL M. Tohir, S.H., menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan di lapangan, khususnya terhadap potensi warga yang membawa senjata tajam.
“Apabila ditemukan adanya warga atau pemuda yang membawa senjata tajam, agar segera diamankan dan dibawa ke Mako Polres Dompu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas KOMPOL Tohir.

Selain itu, Wakapolres juga menginstruksikan kepada seluruh personel untuk aktif memberikan imbauan serta melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan penggalangan guna meredam potensi konflik. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah.

Sementara itu, Kapolsek Woja IPTU Muh Norkurniawan, S.H., selaku pengendali wilayah Kecamatan Woja, menekankan kepada anggotanya agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan sikap humanis dan tidak arogan.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk bertindak profesional, humanis, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Bagi anggota yang memiliki keluarga di Desa Wawonduru, agar turut menyampaikan imbauan untuk tidak melakukan tindakan kontraproduktif,” ujar IPTU Kurniawan.

Arahan tambahan juga disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Dompu terkait langkah taktis di lapangan, di antaranya penundaan mediasi hingga situasi benar-benar kondusif dan rencana pelaksanaan mediasi pada hari berikutnya. Personel operasional juga diarahkan untuk melakukan monitoring intensif di sekitar Desa Wawonduru guna memantau perkembangan situasi.

Selain itu, anggota piket diinstruksikan untuk tetap siaga, dengan kesiapan bergerak menuju lokasi kejadian apabila situasi kembali memanas.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Polres Dompu akan terus melakukan pengamanan dan upaya preventif guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap IPTU Nyoman.

Hingga saat ini, situasi di wilayah Kecamatan Woja terpantau dalam kondisi aman dan terkendali, dengan pengamanan yang terus dilakukan oleh personel Polres Dompu dan Polsek Woja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…