Berita

Wakapolda NTB Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2025, Wujudkan Kenyamanan Masyarakat NTB

×

Wakapolda NTB Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2025, Wujudkan Kenyamanan Masyarakat NTB

Share this article

Mataram, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Pemerintah NTB dan Stakeholder terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2025 dalam rangka Pengamanan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Nusa Tenggara Barat, Jumat (19/12/2025).

Apel tersebut berlangsung di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB yang dipimpin oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol Hari Nugroho SIK., dihadiri segenap Pejabat Utama Polda NTB, Pejabat Korem 162/WB, Pemerintah Provinsi NTB dari Dishub, Dikes, Pol-PP, Basarnas serta perwakilan personel dari unsur TNI.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho SIK membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo., mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan Sarpras yang akan digunakan selama Operasi, sehingga diharapkan seluruh kegiatan pelayanan Natal 2025 dan Tahun baru 2026 dapat berjalan optimal.

Sebagaimana diketahui Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan salah satu agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Momentum ini biasanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beribadah, serta berkumpul dan berlibur bersama keluarga sehingga akan berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah.

Sejalan dengan itu, berdasarkan hasil survei kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada saat Nataru tahun 2025 akan meningkat. Disamping peningkatan pergerakan masyarakat, informasi dari BMKG terdapat 3 sistem Siklonik di sekitar wilayah Indonesia yang memicu hujan lebat, angin kencang, dan Gelombang tinggi. Prediksi ini bersesuaian dengan prediksi musim hujan yang diperkirakan berlangsung Pada periode November 2025 hingga Februari 2026.

Situasi ini menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi sehingga pelayanan Nataru tahun 2025 harus dilaksanakan lebih ekstra jika dibandingkan tahun sebelumnya mulai dari aspek pengamanan, pelayanan hingga respon cepat terhadap berbagai permasalahan di lapangan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Sebagai wujud kesiapsiagaan tersebut, Polri dengan didukung stakeholder terkait menggelar operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2025” yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Sementara itu, usai menghadiri Apel Gelar Pasukan, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., mengatakan bahwa dalam Ops Lilin Rinjani 2025 ini Polda NTB melibatkan personel Gabungan (Polri, TNI dan Pemerintah) yang berjumlah 1.908 diantaranya 185 personel Polda NTB, 981 Personel Polres/ta jajaran serta 742 Personel gabungan Instansi.

Selain jumlah personel, Polda NTB telah mempersiapkan 17 Pos Pengamanan, 8 Pos Pelayanan dan 5 Pos Terpadu untuk mendukung pelaksanaan Ops lilin Rinjani 2025 di suruh wilayah NTB.

“Pada Ops Lilin Rinjani 2025 ini Polda NTB telah mempersiapkan Seribu lebih personel gabungan yang tersebar di seluruh wilayah NTB. Selain itu terdapat puluhan Pos yang bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan. Ini salah satu bentuk kesiapan Polda NTB dalam memberikan keamanan dan kenyamanan selama Nataru, pengamanan juga di fokuskan pada 3 BaNdara dan 8 pelabuhan“ucapnya.

Kabid Humas berharap, masyarakat NTB dapat turut serta mendukung kelancaran Ops Lilin Rinjani 2025 demi keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momentum Nataru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…