Berita

Ops Keselamatan Rinjani 2026: Satlantas Polres Lobar Tertibkan Masanggo

×

Ops Keselamatan Rinjani 2026: Satlantas Polres Lobar Tertibkan Masanggo

Share this article
Tekan Kecelakaan, Tim Gabungan Gelar Giat Stasioner di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus mengintensifkan langkah preventif melalui gelaran Operasi Keselamatan Rinjani 2026. Pada Jumat pagi, 13 Februari 2026, jajaran Satlantas Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan stasioner yang berfokus pada edukasi dan penertiban pengendara di kawasan strategis Simpang Empat Masanggo.

Langkah ini diambil menyusul komitmen kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Lombok Barat. Sejak dimulainya operasi ini, pola pendekatan yang digunakan mengedepankan sisi humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang bersifat fatalitas.

Sinergi Lintas Sektoral dalam Penertiban Lalu Lintas

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini melibatkan personel gabungan berskala besar. Tidak hanya dari internal Satlantas, operasi ini juga memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan jangkauan pengawasan yang lebih luas. Personel yang terlibat mencakup KBO Satlantas, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, hingga Kanit Gakkum Polres Lombok Barat.

Selain kekuatan internal kepolisian, operasi ini juga didukung penuh oleh personel Polisi Militer (PM), satuan Brimob, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Barat. Kehadiran tim gabungan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam membenahi perilaku berkendara masyarakat demi keselamatan bersama.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di Simpang Empat Masanggo didasarkan pada analisis tingkat kerawanan dan volume kendaraan yang melintas di jalur tersebut.

Pendekatan Simpatik dan Teguran Terhadap Pelanggar

Selama jalannya operasi, petugas tidak hanya terpaku pada penindakan hukum semata. Sebagian besar kegiatan diisi dengan pemberian imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan. Petugas membagikan brosur yang berisi pesan-pesan Kamseltibcarlantas sebagai pengingat visual bagi pengendara agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan alat keselamatan seperti helm standar nasional.

“Kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam Operasi Keselamatan Rinjani kali ini. Tujuan utama kami bukan sekadar menilang, melainkan membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berkendara,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat ditemui di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan bahwa teguran simpatik diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Namun, petugas tidak memberikan toleransi bagi pelanggaran kasat mata yang berpotensi tinggi memicu terjadinya kecelakaan fatal. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menjadi sasaran utama dalam penindakan kali ini.

Menekan Angka Fatalitas Kecelakaan di Lombok Barat

Pihak kepolisian berharap melalui operasi yang dilakukan secara masif dan konsisten ini, tren kecelakaan lalu lintas di wilayah Lombok Barat dapat menurun secara signifikan. Sosialisasi yang dilakukan di lapangan diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat dari yang semula patuh karena takut petugas, menjadi patuh karena sadar akan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Lebih lanjut, Iptu Anton Prasetya Wijaya menegaskan bahwa kehadiran personel gabungan di lapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah beraktivitas di jalan raya.

“Melalui Giat Stasioner Ops Keselamatan Rinjani 2026 ini, kami berharap angka kecelakaan di wilayah Polres Lombok Barat bisa berkurang secara drastis. Kami ingin melihat meningkatnya kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas tanpa harus selalu diawasi oleh petugas di lapangan,” imbuhnya menutup pernyataan.

Kegiatan yang berlangsung hingga menjelang siang hari tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Respons masyarakat di sekitar Simpang Empat Masanggo pun terpantau cukup positif terhadap langkah edukatif yang dilakukan oleh tim gabungan Satlantas Polres Lombok Barat beserta instansi terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…