Berita

Polsek Batulayar Dorong Warga Sandik Optimalkan Lahan Demi Pangan

×

Polsek Batulayar Dorong Warga Sandik Optimalkan Lahan Demi Pangan

Share this article
Langkah Polsek Batulayar Wujudkan Swasembada Pangan di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional terus diperkuat hingga ke tingkat akar rumput. Di Kabupaten Lombok Barat, Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar melalui jajaran Bhabinkamtibmas mengambil peran strategis dengan menginisiasi gerakan pemanfaatan lahan produktif. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat sekaligus menekan angka inflasi dari sektor kebutuhan pokok.

Upaya nyata ini terlihat dalam kegiatan sambang silaturahmi produktif yang dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas Desa Sandik di Dusun Perempung pada Kamis (5/2). Petugas kepolisian tidak hanya hadir untuk menjaga kondusivitas keamanan, tetapi juga memberikan edukasi intensif mengenai pentingnya optimalisasi lahan keluarga sebagai fondasi kedaulatan pangan nasional.

Mengubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Ekonomi Keluarga

Kehadiran Polri di tengah masyarakat Dusun Perempung disambut antusias oleh warga setempat. Dalam interaksi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pendampingan langsung mengenai teknik pengelolaan lahan kosong dan pekarangan rumah. Konsep yang diusung adalah menjadikan setiap jengkal tanah di sekitar tempat tinggal sebagai sumber pangan mandiri yang berkualitas.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa peran Polri saat ini mencakup dukungan penuh terhadap program strategis pemerintah di bidang pangan. Menurutnya, ketahanan pangan yang kuat di tingkat desa akan menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih merata.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak membiarkan lahan mereka menganggur. Melalui optimalisasi lahan keluarga, kita sebenarnya sedang membangun benteng pertahanan pangan dari unit terkecil, yaitu rumah tangga. Anggota kami di lapangan, khususnya Bhabinkamtibmas, bertugas memberikan motivasi dan edukasi teknis agar pemanfaatan pekarangan ini benar-benar membuahkan hasil,” ujar AKP I Putu Krisna Varananda dalam keterangannya.

Diversifikasi Komoditas Hortikultura dan Pangan Pokok

Berdasarkan pantauan di lapangan, warga Desa Sandik kini mulai aktif menanam berbagai komoditas hortikultura yang memiliki nilai ekonomis tinggi namun mudah dalam perawatannya. Tanaman seperti cabai, tomat, terong, dan sawi menjadi pilihan utama karena komoditas tersebut sering kali mengalami fluktuasi harga di pasar dan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan dapur sehari-hari.

Selain fokus pada pekarangan rumah, petugas kepolisian juga turut memantau perkembangan tanaman di area persawahan yang lebih luas. Hal ini dilakukan untuk memastikan produktivitas komoditas pokok seperti jagung tetap terjaga dengan baik. Dengan pengawasan dan pendampingan yang rutin, diharapkan kendala yang dihadapi petani di lapangan dapat segera terdeteksi dan dicarikan solusinya secara bersama-sama.

Program yang kerap disebut sebagai “Pekarangan Bergizi” ini diharapkan mampu mengubah pola konsumsi masyarakat dari yang sebelumnya bergantung sepenuhnya pada pasar, menjadi masyarakat yang mandiri secara pangan. Jika kebutuhan dapur terpenuhi dari hasil tanam sendiri, pengeluaran rutin rumah tangga dapat dialokasikan untuk kebutuhan penting lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Mewujudkan Kedaulatan Pangan dari Tingkat Akar Rumput

Langkah proaktif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sandik di Dusun Perempung ini merupakan manifestasi dari komitmen Polri dalam mengawal kedaulatan pangan nasional. Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari kuantitas hasil panen, tetapi juga dari perubahan mindset masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.

AKP I Putu Krisna Varananda menambahkan bahwa sinergi antara petugas keamanan dan warga binaan menjadi kunci utama keberhasilan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Ia berharap Desa Sandik dapat menjadi motor penggerak bagi desa-desa lain untuk menerapkan hal serupa.

“Tujuan akhir kita adalah kesejahteraan. Jika masyarakat sudah mampu memproduksi pangannya sendiri secara variatif, maka ketergantungan terhadap pasokan luar akan berkurang. Ini adalah wujud nyata Polri dalam mendukung program pemerintah pusat demi masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat di bidang pangan,” pungkas Kapolsek Batulayar tersebut.

Dengan pendampingan yang berkelanjutan, pemanfaatan lahan yang maksimal dan variatif diharapkan dapat terus berkembang, menjadikan sektor pertanian mikro sebagai penopang utama ekonomi masyarakat pedesaan di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…