Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polri Sambangi Petani Bagik Polak

×

Dukung Ketahanan Pangan, Polri Sambangi Petani Bagik Polak

Share this article
Polres Lombok Barat Kawal Program Kemandirian Pangan di Labuapi

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya mendukung program strategis nasional terkait kemandirian pangan, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus mengintensifkan kehadiran personelnya di tengah masyarakat produktif. Pada Minggu (18/1/2026), Personel Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak melaksanakan aksi turun ke lapangan untuk bersilaturahmi dengan warga petani guna memastikan stabilitas sektor pertanian sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman informasi menyesatkan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara melalui institusi Polri dalam mengawal kedaulatan pangan dari tingkat desa. Dengan mengenakan seragam dinas lengkap, petugas kepolisian menyusuri area persawahan dan perkebunan di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, untuk berdialog langsung mengenai tantangan dan perkembangan hasil tani masyarakat setempat.

Penguatan Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Bhabinkamtibmas

Kegiatan sambang desa kali ini tidak sekadar menjadi ajang pertemuan formal, melainkan bentuk dukungan nyata terhadap para petani. Berdasarkan fakta visual di lokasi, personel Bhabinkamtibmas tampak berinteraksi hangat di tengah hamparan tanaman jagung yang mulai tumbuh subur serta beberapa komoditas hortikultura yang dikelola secara mandiri oleh warga. Kehadiran Polri di area produksi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan memotivasi petani untuk meningkatkan produktivitas lahan mereka.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini telah bertransformasi menjadi mitra strategis masyarakat dalam berbagai lini, termasuk sektor ekonomi primer. Pendampingan terhadap petani menjadi krusial agar program ketahanan pangan nasional dapat tercapai secara maksimal mulai dari hulu.

“Kami ingin memastikan bahwa para petani di wilayah Labuapi, khususnya Desa Bagik Polak, merasa didukung sepenuhnya dalam mengelola lahan produktif mereka. Sinergi antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa saat memberikan keterangan pada Minggu siang.

Edukasi Kamtibmas dan Antisipasi Berita Hoaks

Selain fokus pada aspek pertanian, kepolisian juga memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Di tengah derasnya arus informasi digital, para petani diingatkan untuk tetap bijak dalam mencerna setiap kabar yang beredar, terutama yang berkaitan dengan stabilitas sosial dan politik di daerah.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa selain menjaga fisik lahan, warga juga harus menjaga “ekosistem informasi” di lingkungannya. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak mudah terpecah belah oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu kedamaian di tingkat desa melalui isu-isu provokatif.

“Petugas di lapangan secara humanis mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya atau berita bohong (hoaks). Kami sampaikan pula agar warga tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.

Komitmen Polri Terhadap Kemandirian Desa

Kegiatan yang berlangsung di Desa Bagik Polak ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Polri dalam memastikan stabilitas sosial berjalan beriringan dengan kemajuan ekonomi sektor pertanian. Dengan terjun langsung ke sawah, Polri dapat mendengar keluh kesah petani secara langsung, baik mengenai kendala teknis pertanian maupun potensi gangguan keamanan di sekitar area perkebunan.

Harapannya, melalui pendampingan yang konsisten, Desa Bagik Polak dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam hal kemandirian pangan. Polri meyakini bahwa ketika ketersediaan pangan di tingkat desa terjamin dan masyarakatnya cerdas dalam memfilter informasi, maka stabilitas keamanan nasional akan lebih mudah terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Labuapi terpantau kondusif. Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak menyatakan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna mewujudkan desa yang mandiri secara pangan, sejahtera petaninya, dan tetap tangguh terhadap segala bentuk gangguan informasi menyesatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…