Berita

Polsek Batulayar Dorong Warga Manfaatkan Lahan Tidur di Lembahsari

×

Polsek Batulayar Dorong Warga Manfaatkan Lahan Tidur di Lembahsari

Share this article
Polsek Batulayar Dampingi Pembibitan Sayur di Lahan Pekarangan Warga

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya mendukung kedaulatan pangan nasional dari tingkat akar rumput, Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar melalui Bhabinkamtibmas Desa Lembahsari secara masif menggencarkan sosialisasi pemanfaatan lahan tidur. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari sinergi antara Polri dan masyarakat untuk menghadapi tantangan ketersediaan pangan di masa depan.

Pada Sabtu, 17 Januari 2026, personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang sekaligus silaturahmi dengan warga di Dusun Lendang Re. Kegiatan ini tidak hanya sekadar kunjungan rutin, melainkan membawa misi khusus untuk mendorong masyarakat mengubah lahan kosong di sekitar tempat tinggal mereka menjadi area budi daya tanaman yang memiliki nilai ekonomi dan konsumsi.

Komitmen Polri dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Pemanfaatan lahan produktif ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Republik Indonesia yang berfokus pada ketahanan pangan mandiri. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polri berupaya memberikan edukasi bahwa kemandirian pangan bisa dimulai dari pekarangan rumah masing-masing.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus pendampingan teknis kepada warga. Menurutnya, langkah kecil di tingkat desa akan memberikan dampak besar secara nasional jika dilakukan secara konsisten.

“Kami terus mendorong anggota di lapangan, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif mengajak warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada. Pemanfaatan pekarangan rumah atau lahan tidur tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dapur keluarga secara mandiri, tetapi juga memiliki potensi ekonomi tambahan yang signifikan bagi warga jika dikelola dengan serius,” ujar AKP I Putu Krisna Varananda dalam keterangannya.

Inovasi Pembibitan di Dusun Lendang Re

Berdasarkan pantauan di lokasi, interaksi antara petugas kepolisian dan warga berlangsung hangat di area pembibitan milik masyarakat. Di tempat tersebut, tampak ratusan bibit tanaman tertata rapi dalam polibag yang disusun di atas rak-rak kayu. Kehadiran petugas kepolisian yang mengenakan atribut lengkap di tengah area hijau tersebut menunjukkan kedekatan Polri dengan sektor pertanian rakyat.

Beberapa jenis tanaman yang mulai dikembangkan warga meliputi sayuran hijau seperti sawi, serta berbagai tanaman hortikultura lainnya seperti cabai, terong, dan tomat. Tanaman-tanaman ini dipilih karena masa panennya yang relatif singkat dan kebutuhannya yang tinggi di pasar lokal maupun untuk konsumsi harian rumah tangga.

AKP I Putu Krisna Varananda menambahkan bahwa Polri tidak hanya memberikan instruksi, tetapi juga berupaya mendengarkan kendala yang dihadapi petani atau warga di lapangan. Pendampingan ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan tidak bersifat sementara.

Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Pesan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut menekankan pada kreativitas masyarakat dalam mengelola lingkungan. Dengan memanfaatkan lahan yang selama ini terbengkalai, warga diharapkan dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pokok. Lebih jauh lagi, surplus dari hasil panen tersebut nantinya dapat dipasarkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Respons masyarakat di Dusun Lendang Re terhadap ajakan ini terpantau sangat positif. Warga merasa mendapatkan dukungan moral dan pengawasan yang membuat mereka lebih bersemangat dalam bercocok tanam. Sinergi ini menciptakan hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan warga, di mana keamanan lingkungan berjalan beriringan dengan kesejahteraan ekonomi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus mengawal dan memberikan pendampingan dalam program ketahanan pangan ini. Kami berharap inisiatif di Desa Lembahsari ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di wilayah Lombok Barat,” tutup Kapolsek Batulayar.

Dengan terlaksananya kegiatan sambang yang tertib ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kemandirian pangan semakin meningkat, sekaligus memperkokoh stabilitas sosial melalui penguatan ekonomi kreatif berbasis agraria di tingkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…