Berita

Car Free Night Gerung Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal

×

Car Free Night Gerung Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal

Share this article
Ribuan Warga Padati Car Free Night di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali menghadirkan suasana malam yang berbeda melalui penyelenggaraan Car Free Night (CFN). Kegiatan yang berpusat di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Penas Gerung, tepatnya di depan Taman Kota Giri Menang, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung ini, sukses menarik perhatian ribuan masyarakat pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Sejak pukul 20.00 WITA, kawasan yang biasanya dipadati kendaraan bermotor tersebut berubah menjadi ruang publik yang inklusif, menghidupkan kreativitas seniman lokal sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui kehadiran pelaku UMKM.

Sinergi Hiburan Rakyat dan Pelestarian Budaya

Penyelenggaraan Car Free Night kali ini tidak hanya sekadar penutupan jalan bagi kendaraan, melainkan sebuah panggung besar bagi para penggiat seni di Lombok Barat. Berbagai pertunjukan musik jalanan hingga pentas seni budaya daerah menjadi daya tarik utama bagi warga yang datang untuk berekreasi. Pemerintah daerah berkomitmen menyediakan wadah bagi generasi muda dan seniman lokal untuk menyalurkan bakat mereka secara langsung di hadapan publik.

Gemuruh musik dan tarian tradisional menciptakan atmosfer yang hangat, menjadikan kawasan Penas Gerung sebagai pusat hiburan malam yang positif. Kegiatan ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melepas penat di akhir pekan sembari menikmati kekayaan budaya lokal yang tetap dijaga kelestariannya.

Pemberdayaan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Lokal

Selain aspek hiburan, nilai strategis dari Car Free Night ini terletak pada keterlibatan aktif para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di sepanjang lokasi kegiatan, berjejer rapi lapak-lapak pedagang yang menawarkan beragam produk unggulan. Mulai dari kuliner khas daerah, minuman kekinian, hingga hasil kerajinan tangan yang menarik perhatian pengunjung.

Langkah ini diapresiasi banyak pihak karena mampu menciptakan perputaran ekonomi yang nyata di tengah masyarakat. Dengan adanya akses langsung ke konsumen dalam jumlah besar, para pengusaha kecil terbantu dalam memasarkan produk mereka dan meningkatkan omzet penjualan. Integrasi antara rekreasi dan perdagangan ini menjadi model efektif dalam mendukung pergerakan ekonomi lokal di wilayah Gerung dan sekitarnya.

Keamanan Menjadi Prioritas Utama Polsek Gerung

Kesuksesan acara sebesar ini tentu tidak lepas dari aspek keamanan dan ketertiban. Guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung melakukan pengamanan ketat di berbagai titik akses masuk dan pusat keramaian. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gerung dengan pengawasan pengendalian (wasdal) yang komprehensif.

Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, yang memantau langsung jalannya kegiatan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel untuk menjamin kenyamanan pengunjung dan para pelaku usaha.

“Kami dari Polsek Gerung hadir di tengah masyarakat untuk melakukan pengamanan maksimal terhadap kegiatan Car Free Night ini. Fokus utama kami adalah memastikan arus lalu lintas di sekitar area yang ditutup tetap terkendali, serta menjaga keamanan masyarakat yang menikmati hiburan maupun yang sedang melakukan transaksi ekonomi di lapak UMKM,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran di lokasi kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen yang terlibat. “Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau sangat kondusif. Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi, dan koordinasi antara petugas keamanan serta penyelenggara berjalan sangat baik,” imbuhnya.

Penutupan Kegiatan yang Tertib dan Kondusif

Tepat pada pukul 22.30 WITA, seluruh rangkaian acara Car Free Night berakhir. Masyarakat mulai membubarkan diri dengan tertib, dan para pelaku UMKM mengemasi barang dagangan mereka dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan instansi terkait. Kegiatan yang berlangsung sekitar dua setengah jam ini dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya kendala berarti.

Keberhasilan acara ini menjadi bukti bahwa ruang publik yang dikelola dengan baik dapat memberikan dampak ganda: sebagai sarana hiburan yang edukatif bagi warga, sekaligus sebagai instrumen penguatan ekonomi berbasis komunitas. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan dapat terus mengagendakan kegiatan serupa secara rutin guna menjaga geliat sektor kreatif dan ekonomi di Bumi Patut Patuh Patju.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…