Berita

Polres Dompu Ungkap Peredaran Gelap Sabu di Kecamatan Pekat, Barang Bukti 12,07 Gram Diamankan

×

Polres Dompu Ungkap Peredaran Gelap Sabu di Kecamatan Pekat, Barang Bukti 12,07 Gram Diamankan

Share this article

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Jumat malam, 2 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA hingga dini hari, petugas melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di Dusun Oi ntala Bawah, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkotika. Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H memerintahkan KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Sekitar pukul 23.00 WITA, tim memastikan keberadaan target utama berinisial DA (35), seorang sopir truk asal Lombok Tengah yang berdomisili di Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat. Namun, saat petugas mendekati lokasi, keberadaan tim diketahui lebih dahulu sehingga terduga DA bersama beberapa rekannya melarikan diri memanfaatkan kondisi lingkungan yang gelap.

Meski target utama berhasil kabur, petugas tetap melakukan pengepungan dan penggeledahan di lokasi. Dari rumah tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial M (31), yang merupakan istri terduga DA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dengan disaksikan dua orang saksi umum, petugas kemudian melakukan penggeledahan sesuai prosedur. Dari hasil penggeledahan di area emperan rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik makanan ringan berisi 14 gulungan plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua buah gunting, satu pisau kater, serta satu plastik klip kosong.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto sabu mencapai 12,07 gram, sedangkan berat netto sebesar 6,54 gram. Sementara itu, penggeledahan di dalam kamar tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Dompu dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti secara serius. Meskipun target utama melarikan diri, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup signifikan. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar terduga pelaku utama,” tegas IPTU Rahmadun.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu, khususnya di Kecamatan Pekat.

Usai penggeledahan, sekitar pukul 03.30 WITA, tim membawa M beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dompu untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Dompu selanjutnya akan melakukan tes urine, pemeriksaan intensif, serta uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan terukur yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Dompu.

“Kapolres Dompu memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujar IPTU Nyoman.

Polres Dompu menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menangkap pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…