Berita

Polri Dampingi Petani Merembu Kelola Lahan Palawija

×

Polri Dampingi Petani Merembu Kelola Lahan Palawija

Share this article
Optimalkan Lahan Pasca-Panen, Petani Lombok Barat Tanam Jagung

Lombok Barat, NTB – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional kini tidak hanya bertumpu pada kebijakan makro, namun juga melalui aksi nyata di tingkat desa. Pada Minggu (4/1/2026), Personel Bhabinkamtibmas Desa Merembu, Lombok Barat, menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung sektor pertanian dengan terjun langsung membantu warga di area perkebunan palawija. Langkah ini diambil sebagai bentuk motivasi bagi masyarakat agar lebih produktif dalam mengelola potensi lahan yang mereka miliki.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah ladang warga bukan sekadar kunjungan seremonial. Dengan mengenakan seragam dinas yang bersahaja, personel Bhabinkamtibmas ikut serta melakukan perawatan rutin tanaman bersama para petani setempat. Suasana kebersamaan yang hangat terlihat jelas saat mereka bahu-membahu mencangkul dan membersihkan gulma di sekitar tanaman palawija. Aksi ini bertujuan untuk memberikan suntikan semangat kepada para petani agar terus berinovasi dalam meningkatkan hasil bumi.

Transformasi Pertanian Menuju Sektor Hortikultura

Pemerintah melalui berbagai instansi memang tengah gencar mendorong diversifikasi pangan. Di Desa Merembu, Polri mengambil peran sebagai katalisator untuk mengubah pola pikir petani yang selama ini mungkin hanya terpaku pada sektor pertanian konvensional atau tanaman pangan pokok semata. Melalui pendampingan ini, warga didorong untuk mulai melirik sektor hortikultura dan perkebunan yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dan masa panen yang lebih variatif.

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini telah melampaui tugas-tugas keamanan tradisional. Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan ekonomi dan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga. Oleh karena itu, kehadiran Polri di lahan-lahan pertanian menjadi sangat krusial untuk memastikan masyarakat tetap optimis mengelola lahan mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir tidak hanya untuk menjaga kondusivitas wilayah, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi petani. Kehadiran personel kami di Desa Merembu adalah untuk memotivasi warga agar tidak hanya bergantung pada satu jenis komoditas saja, tetapi juga mulai melirik potensi besar di sektor hortikultura dan perkebunan yang prospeknya sangat menjanjikan,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Membangun Semangat Gotong Royong di Lombok Barat

Lebih lanjut, Iptu I Nyoman Rudi Santosa menjelaskan bahwa semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat pedesaan harus terus dipupuk. Dengan adanya pendampingan langsung dari kepolisian, diharapkan muncul rasa percaya diri di kalangan warga bahwa pemerintah, termasuk institusi Polri, memberikan perhatian penuh terhadap jerih payah mereka di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memicu semangat kompetitif yang positif antarwarga dalam memajukan sektor pertanian di wilayahnya.

“Melalui semangat gotong royong ini, kami berharap warga Merembu mampu menjadi pelopor ketahanan pangan di wilayah Lombok Barat. Diversifikasi hasil bumi melalui tanaman palawija dan hortikultura bukan hanya soal memenuhi kebutuhan makan, tetapi juga soal meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui kemandirian ekonomi dari hasil lahan sendiri,” tambah Iptu I Nyoman Rudi Santosa.

Ke depannya, program pendampingan seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan petani di Desa Merembu menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan daerah. Jika setiap desa mampu mengoptimalkan lahan tidurnya menjadi kebun produktif, maka ketahanan pangan nasional akan memiliki fondasi yang kuat yang dimulai dari akar rumput.

Respons masyarakat Desa Merembu terhadap kehadiran Polri di ladang mereka terpantau sangat positif. Para petani mengaku merasa lebih diperhatikan dan terbantu dengan adanya bantuan tenaga serta edukasi ringan yang diberikan oleh personel Bhabinkamtibmas. Pola komunikasi dua arah ini tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menciptakan ekosistem pertanian yang lebih dinamis dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…