Berita

Pastikan Malam Tahun Baru Kondusif, Forkopimda Sumbawa Gelar Patroli Mobile dan Monitoring Pos Pengamanan

×

Pastikan Malam Tahun Baru Kondusif, Forkopimda Sumbawa Gelar Patroli Mobile dan Monitoring Pos Pengamanan

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Menjelang detik-detik pergantian tahun 2025 ke 2026, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa terjun langsung ke lapangan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung oleh Bupati dan Kapolres Sumbawa, rombongan menggelar patroli mobile berskala besar guna memantau pelaksanaan Operasi Lilin Rinjani 2025, Rabu malam (31/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., Wakapolres KOMPOL Didik Harianto, S.H., serta perwakilan dari Kodim 1607/Sumbawa dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa.

Patroli dimulai pukul 21.35 WITA dengan menyisir sejumlah titik vital di pusat kota dan pintu masuk wilayah Sumbawa: Pos Bandara Sultan Kaharuddin: Rombongan tiba pukul 21.50 WITA untuk mengecek kesiapsiagaan personel di gerbang udara, Pos Simpang Sabalong Samalewa: Tiba pukul 22.30 WITA. Di lokasi ini, Forkopimda melakukan evaluasi mendalam terkait arus lalu lintas dan konsentrasi massa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa patroli mobile ini merupakan pengecekan akhir untuk memastikan seluruh personel yang terlibat dalam Ops Lilin Rinjani 2025 benar-benar siap siaga. “Kehadiran kami bersama Forkopimda di lapangan adalah untuk menjamin bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan setiap pos pengamanan berfungsi optimal dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi warga yang merayakan malam pergantian tahun,” tegasnya.

Saat berada di Pos Simpang Sabalong Samalewa, rombongan mengikuti Zoom Meeting (Video Conference) bersama Kapolri dan jajaran menteri/kepala lembaga terkait. Dalam arahan pusat tersebut, ditekankan beberapa poin krusial untuk seluruh jajaran di Indonesia, Pendekatan Humanis: Personel diinstruksikan melakukan patroli dialogis dan preventif secara maksimal, Rekayasa Lalu Lintas: Antisipasi kepadatan, konvoi, dan aksi balap liar yang berpotensi memicu kecelakaan, Penyakit Masyarakat: Pengawasan ketat terhadap penggunaan petasan, kembang api berlebih, serta konsumsi minuman keras (miras).

Usai mengikuti arahan Kapolri, tim patroli mobile bergeser menuju Simpang Boak pada pukul 23.20 WITA. Di sana, rombongan memantau pergerakan masyarakat yang mulai berkumpul merayakan malam pergantian tahun agar tetap aman dan kondusif. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…