Berita

Kejahatan di Lombok Barat Turun Drastis Sepanjang 2025

×

Kejahatan di Lombok Barat Turun Drastis Sepanjang 2025

Share this article
Strategi Polres Lombok Barat Tekan Kriminalitas Tahun 2025

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menggelar konferensi pers akhir tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja sepanjang tahun 2025. Dalam pemaparan tersebut, tercatat dinamika keamanan yang cukup positif dengan adanya penurunan angka kejahatan secara umum di wilayah hukum Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan refleksi tahunan yang berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. Di hadapan awak media, ia memaparkan potret nyata situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta strategi kepolisian dalam menghadapi tantangan di tahun mendatang.

Keberhasilan Menekan Angka Kriminalitas dan Kasus 3C

Berdasarkan data yang dirilis, situasi Kamtibmas di Lombok Barat secara makro mengalami tren positif. Total kejahatan (Crime Total) mengalami penurunan sebesar 9 persen, yakni dari 733 kasus pada tahun 2024 menjadi 668 kasus di tahun 2025. Penurunan ini juga diikuti oleh melandainya angka kejahatan konvensional sebesar 12 persen.

Salah satu capaian paling impresif adalah keberhasilan Polres Lombok Barat dalam menekan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Tercatat, angka Curanmor merosot tajam sebesar 78 persen, dari 85 kasus di tahun sebelumnya menjadi hanya 19 kasus pada tahun 2025. Selain itu, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) turun 13 persen dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) turun 14 persen.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari pemetaan kerawanan yang akurat.

“Kami mengidentifikasi bahwa lokasi paling rawan untuk kasus pencurian masih berada di area perumahan, terutama pada pagi hari antara pukul 06.00 hingga 12.00 WITA saat rumah ditinggal bekerja. Penurunan drastis pada kasus Curanmor adalah bukti efektivitas patroli rutin dan kesadaran masyarakat yang meningkat,” ujar AKBP Yasmara.

Perang Terhadap Narkotika: Pengungkapan Tersangka Meningkat

Berbeda dengan angka kriminalitas umum yang menurun, sektor narkoba justru menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal pengungkapan kasus. Hal ini diklaim sebagai indikator keaktifan personel di lapangan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap naik dari 47 kasus di tahun 2024 menjadi 64 kasus di tahun 2025. Dari sisi penegakan hukum, jumlah tersangka yang diamankan melonjak drastis mencapai 101 orang, yang terdiri dari 86 laki-laki dan 15 perempuan.

“Kenaikan jumlah tersangka ini menunjukkan komitmen kami bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku narkoba di Lombok Barat. Lonjakan ini adalah hasil dari strategi penindakan yang didukung penuh oleh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami,” tegas Kapolres.

Selain penindakan, Polres Lombok Barat juga mengedepankan langkah preemtif melalui program Kampung Bebas Narkoba, seperti yang dioptimalkan di Desa Karangbongkot, Kecamatan Labuapi. Upaya sosialisasi ke sekolah-sekolah terus digencarkan untuk memastikan generasi muda memiliki imunitas terhadap bahaya laten narkotika.

Tantangan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

Di sisi lain, sektor Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjadi catatan evaluasi penting. Meski kerugian materiil akibat kecelakaan turun drastis sebesar 84 persen, jumlah kejadian kecelakaan naik 15,87 persen dengan tingkat fatalitas atau korban meninggal dunia yang meningkat 23,53 persen.

Merespons hal tersebut, Polres Lombok Barat telah menyiapkan langkah-langkah preventif yang lebih masif. Program edukasi seperti “Polantas Menyapa” dan “Ngopi Bareng Polantas” terus dijalankan dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga pengemudi angkutan umum.

“Kami meningkatkan intensitas razia dan penindakan hingga 94 persen tahun ini. Tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan membangun kesadaran kolektif. Kami ingin menyelamatkan nyawa di jalan raya melalui edukasi yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran kasat mata,” tambah AKBP Yasmara.

Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Menutup tahun 2025, Polres Lombok Barat telah menyiagakan personel gabungan untuk mengamankan perayaan malam pergantian tahun. Fokus utama pengamanan terletak pada kawasan wisata Senggigi dan pusat keramaian di Gerung. Sebanyak 245 personel disebar untuk penebalan keamanan pada 31 Desember malam.

Untuk menjaga ketertiban, pihak kepolisian menetapkan aturan ketat terkait penggunaan knalpot brong, balap liar, konvoi, hingga pesta miras dan petasan berbahaya. Selain itu, pada tanggal 1 Januari 2026, sebanyak 417 personel (termasuk BKO Polda NTB) akan disiagakan di sepanjang garis pantai dari Senggigi hingga Sekotong guna mengantisipasi kecelakaan laut dan premanisme.

Strategi Menuju Tahun 2026 yang Kondusif

Memasuki tahun 2026, Polres Lombok Barat telah menyusun empat pilar strategi utama. Pertama, optimalisasi layanan Call Center 110 untuk mempercepat respon aduan masyarakat. Kedua, memperkuat Community Policing dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra kunci keamanan.

Ketiga, penguatan patroli dialogis di jalur blackspot kecelakaan lalu lintas. Dan terakhir, penguatan strategi preemtif penanggulangan narkoba melalui ketahanan sosial di tingkat desa.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan tugas Polri tidak lepas dari kepercayaan masyarakat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat Lombok Barat merasa aman, nyaman, dan terlindungi secara maksimal,” pungkas Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…