Berita

Polsek Labuapi Kawal Petani Jagung di Karang Bongkot

×

Polsek Labuapi Kawal Petani Jagung di Karang Bongkot

Share this article
Langkah Nyata Polsek Labuapi Wujudkan Swasembada Pangan

Lombok Barat, NTB – Sektor pertanian menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di tingkat daerah maupun nasional. Menyadari peran krusial tersebut, jajaran kepolisian melalui Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, terus mengintensifkan dukungan kepada para produsen pangan di wilayahnya. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui aksi turun lapangan untuk memastikan aktivitas pertanian berjalan lancar dan kondusif.

Pada Sabtu (27/12), personel Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot melaksanakan kegiatan sambang kewilayahan dengan fokus utama menyasar kelompok tani jagung di wilayah setempat. Kehadiran aparat kepolisian di tengah ladang bukan sekadar untuk menjaga keamanan, melainkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengawal program pemerintah terkait swasembada pangan.

Sinergi Polri dan Petani dalam Mendukung Program Pemerintah

Kegiatan sambang ini dirancang untuk menjalin komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat agraris. Dalam dialog interaktif yang berlangsung di area perkebunan jagung, petugas Bhabinkamtibmas memantau secara langsung bagaimana perkembangan produktivitas pertanian musim ini. Selain mendengarkan aspirasi petani, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya konsistensi dalam pengelolaan lahan agar hasil panen tetap optimal.

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di sektor pertanian adalah instruksi langsung untuk menyukseskan ketahanan pangan. Menurutnya, stabilitas pangan sangat berkaitan erat dengan stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami dari Polsek Labuapi berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Personel Bhabinkamtibmas kami arahkan untuk terus bersinergi dengan para petani, memberikan motivasi, serta memastikan tidak ada kendala keamanan yang menghambat proses produksi pertanian di Desa Karang Bongkot ini,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangan resminya.

Motivasi dan Edukasi untuk Produktivitas Berkelanjutan

Selain fungsi pengawasan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), edukasi menjadi poin penting dalam kegiatan ini. Petugas mengajak para petani untuk tidak ragu dalam berinovasi dan memanfaatkan teknologi pertanian guna meningkatkan kualitas jagung yang dihasilkan. Motivasi yang diberikan diharapkan mampu menjaga semangat para petani di tengah berbagai tantangan cuaca maupun fluktuasi harga pasar.

Keterlibatan aktif Polri di sektor non-tradisional seperti pertanian ini mencerminkan transformasi peran kepolisian yang lebih humanis dan solutif. Melalui pendekatan persuasif, masyarakat diajak untuk melihat bahwa swasembada pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan kerja kolektif antara aparat, pemerintah desa, dan para pelaku tani di lapangan.

Ipda I Nyoman Rudi Santosa juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat desa menjadi kunci utama kesuksesan program ini. Tanpa sinergi yang kuat, target kedaulatan pangan akan sulit tercapai secara merata.

“Partisipasi aktif dari seluruh warga desa sangat krusial. Kami mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menyukseskan swasembada pangan ini. Jika produktivitas meningkat, tentu dampak ekonomi positifnya akan dirasakan langsung oleh warga di tingkat lokal, sehingga kesejahteraan masyarakat pun akan ikut terangkat,” imbuhnya.

Komitmen Pendampingan Rutin di Wilayah Lombok Barat

Kegiatan sambang kewilayahan ini tidak akan berhenti sebagai agenda seremonial saja. Pihak kepolisian telah merencanakan pendampingan secara rutin dan berkala kepada para kelompok tani di wilayah hukum Polsek Labuapi. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini setiap permasalahan yang dihadapi petani, mulai dari kendala distribusi pupuk hingga masalah irigasi yang mungkin muncul di kemudian hari.

Dengan adanya pengawalan ketat dari sisi keamanan dan dukungan moral dari kepolisian, diharapkan para petani di Desa Karang Bongkot semakin solid dalam mengelola lahan mereka. Kerja sama yang harmonis antara Polri dan masyarakat tani ini diharapkan menjadi model bagi wilayah lain di Lombok Barat dalam upaya menciptakan kedaulatan pangan yang berkelanjutan demi masa depan bangsa yang lebih mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…