Berita

Patroli Skala Besar Kapolres Bersama Forkopimda Sumbawa, Jamin Malam Natal 2025 Berlangsung Damai.

×

Patroli Skala Besar Kapolres Bersama Forkopimda Sumbawa, Jamin Malam Natal 2025 Berlangsung Damai.

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Untuk menjamin kekhusyukan umat Kristiani dalam merayakan malam Natal, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa melaksanakan patroli mobile berskala besar pada Rabu sore (24/12/2025). Selain memantau situasi keamanan, kegiatan ini menjadi bentuk dukungan moril bagi personel yang bertugas di lini terdepan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang turut serta dalam rombongan, menegaskan bahwa sinergitas antarinstansi adalah kunci utama kesuksesan Operasi Lilin Rinjani 2025. “Patroli ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan telah siap siaga. Kami juga mengecek langsung koordinasi di lapangan agar jemaat yang beribadah merasa tenang dan aman,” ujar Kapolres di sela-sela pengecekan.

Patroli dimulai pukul 16.00 WITA bertolak dari Pendopo Bupati Sumbawa. Rombongan yang dipimpin oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav. Basofi Cahyowibowo, S.T., dan jajaran pimpinan daerah lainnya menyisir beberapa titik strategis, antara lain Pos Pelayanan Simpang Taman Sabalong Samalewa, Pos Pengamanan Gereja Katolik Paroki Sang Penebus Kristus Tuhan, serta Pos Pengamanan Simpang Lapangan Pahlawan.

Dalam setiap kunjungan, Forkopimda menyerahkan paket parcel (tali asih) kepada para petugas pos sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka yang tetap bertugas di saat momen hari raya. Penyerahan dilakukan kepada perwakilan personel dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Senkom, hingga adik-adik Saka Bhayangkara.

“Terimakasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pengamanan Hari Raya Natal tahun 2025 ini, tetap semangat dan selalu berhati-hati namun selalu mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.” pungkasnya.

Kegiatan patroli berakhir pada pukul 17.45 WITA dalam keadaan aman dan tertib. Hingga berita ini diturunkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumbawa terpantau kondusif dengan arus lalu lintas yang lancar serta aktivitas ibadah di gereja-gereja berjalan dengan khidmat. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…