Berita

Polres Lombok Barat Kawal Ketahanan Pangan di Kebon Ayu

×

Polres Lombok Barat Kawal Ketahanan Pangan di Kebon Ayu

Share this article
Aksi Polsek Gerung Dorong Swasembada Pangan di Desa

Lombok Barat, NTB – Ketahanan pangan nasional kini menjadi fokus utama pemerintah yang memerlukan sinergi dari berbagai lapisan institusi, termasuk kepolisian. Di tingkat akar rumput, peran kepolisian tidak hanya terbatas pada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga merambah pada aspek pemberdayaan ekonomi sektor pertanian. Langkah nyata ini terlihat di wilayah hukum Polres Lombok Barat, di mana personel kepolisian turun langsung ke sawah untuk memastikan ketersediaan pangan di tingkat desa tetap terjaga dengan stabil.

Upaya ini merupakan bagian dari misi besar untuk menciptakan kemandirian pangan yang berkelanjutan. Dengan memberikan pendampingan secara konsisten, kepolisian berharap para petani merasa didukung secara moral dan teknis, sehingga gairah untuk bertani tetap tinggi di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika pasar yang fluktuatif.

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Petani Jagung di Desa Kebon Ayu

Pada Rabu, 24 Desember 2025, suasana di Dusun Penarukan Lauk, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, tampak berbeda dengan hadirnya personel kepolisian di tengah hamparan lahan jagung. Aiptu Lalu Mahjar, selaku Bhabinkamtibmas Desa Kebon Ayu, melaksanakan peninjauan lapangan sekaligus berdialog dengan para petani setempat. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengawasan dan motivasi langsung agar produktivitas lahan jagung di wilayah tersebut dapat mencapai target yang maksimal.

Kehadiran sosok petugas di tengah lahan pertanian ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Dalam sesi dialog tersebut, Aiptu Lalu Mahjar menekankan pentingnya optimalisasi lahan agar tidak ada lahan tidur yang tersisa. Dengan pemanfaatan lahan secara efektif, ketersediaan jagung sebagai salah satu komoditas strategis pendukung ketahanan pangan nasional dapat terjamin, setidaknya untuk mencukupi kebutuhan di wilayah Lombok Barat dan sekitarnya.

Pernyataan Kapolsek Gerung Terkait Swasembada Pangan

Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, memberikan penegasan bahwa kegiatan pendampingan ini adalah instruksi yang dilaksanakan secara serius demi mendukung program prioritas negara. Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa stabilitas pangan di tingkat lokal tetap kondusif, karena hal ini berkaitan erat dengan kesejahteraan dan stabilitas sosial masyarakat.

Dalam sebuah kesempatan, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran menyampaikan pandangannya terkait urgensi peran Bhabinkamtibmas di sektor pertanian. Beliau menekankan bahwa Polri harus hadir sebagai mitra strategis bagi para petani dalam menghadapi berbagai tantangan produksi.

“Kami mengarahkan seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk terus melekat dengan masyarakat, khususnya para petani. Langkah ini adalah wujud nyata dukungan kami terhadap ketahanan pangan nasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap kendala yang dihadapi petani di lapangan, baik itu masalah pengairan maupun distribusi pupuk, dapat kita kawal dan carikan solusinya bersama-sama,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran saat dikonfirmasi mengenai kegiatan di Desa Kebon Ayu.

Lebih lanjut, AKP Lale Dewi menambahkan bahwa produktivitas yang meningkat akan berbanding lurus dengan kesejahteraan ekonomi warga. “Jika hasil panen jagung para petani kita maksimal, maka pendapatan mereka akan naik. Secara otomatis, ketahanan ekonomi keluarga juga akan menguat, yang pada akhirnya berkontribusi pada stabilitas keamanan di wilayah Gerung,” tambahnya.

Dampak Ekonomi dan Motivasi Berkelanjutan bagi Masyarakat

Pendekatan humanis yang dilakukan oleh Polsek Gerung melalui Bhabinkamtibmas ini terbukti memberikan dampak positif bagi psikologi para petani. Adanya motivasi yang diberikan secara rutin membuat para petani lebih bersemangat dalam mengelola lahan mereka. Hal ini penting, mengingat sektor pertanian seringkali dianggap memiliki risiko tinggi, sehingga pendampingan dari aparat keamanan memberikan rasa aman dan terlindungi bagi para pengelola lahan.

Selain fokus pada peningkatan jumlah produksi, program ini juga diarahkan pada penguatan kemandirian pangan di tingkat desa. Desa Kebon Ayu diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Lombok Barat dalam hal kemandirian komoditas jagung. Melalui pola tanam yang baik dan pengawasan yang intensif, target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat diyakini dapat tercapai mulai dari level terkecil yaitu keluarga dan desa.

Ke depan, Polsek Gerung berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pendampingan tidak hanya pada komoditas jagung, tetapi juga pada sektor tanaman pangan lainnya. Dengan kolaborasi yang solid antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat tani, visi ketahanan pangan nasional bukan lagi sekadar wacana, melainkan realitas yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…