Berita

Polsek Sekotong Perkuat Literasi Digital Cegah KBGO

×

Polsek Sekotong Perkuat Literasi Digital Cegah KBGO

Share this article
Literasi Digital: Tameng Perempuan Hadapi Kejahatan Maya

Lombok Barat, NTB – Ancaman kekerasan terhadap perempuan kini tidak lagi terbatas pada ruang fisik, melainkan telah merambah ke dunia maya seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Merespons dinamika tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, memberikan atensi khusus terhadap penguatan literasi digital masyarakat sebagai benteng pertahanan utama dalam menghadapi ancaman di era modern.

Kehadiran aparat kepolisian dalam memantau kegiatan sosialisasi bertajuk “STOP Kekerasan Terhadap Perempuan: Isu, Tantangan, dan Harapan di Era Modern/Digital” yang berlangsung di Aula Kantor Desa Taman Baru, Rabu (17/12/2025), menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi kelompok rentan. Kegiatan ini menggarisbawahi bahwa pemahaman teknologi yang baik adalah kunci untuk memutus rantai kekerasan berbasis gender.

Urgensi Literasi Digital dalam Menghadapi KBGO

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan bahwa edukasi mengenai ruang digital menjadi sangat krusial di tengah meningkatnya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Menurutnya, pelaku kejahatan saat ini sering memanfaatkan celah minimnya pemahaman masyarakat terkait keamanan data pribadi di internet.

“Kami di jajaran Polsek Sekotong memandang bahwa edukasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak. Di era sekarang, literasi digital bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Masyarakat harus paham bagaimana melindungi diri dari pelecehan daring, penyebaran konten pribadi tanpa izin, hingga praktik cyberstalking yang sangat merusak psikologis korban,” ujar Iptu I Ketut Suriarta saat memberikan keterangan resminya.

Beliau menambahkan bahwa kehadiran personel Polri, mulai dari Kanit Samapta hingga Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut, bertujuan untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan langsung kepada akar rumput. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung saat menghadapi intimidasi di dunia maya.

Kolaborasi Lintas Sektoral di Desa Taman Baru

Kegiatan sosialisasi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Taman Baru dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Desa (KPPAD). Ketua KPPAD Taman Baru menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari evaluasi akhir tahun guna mengukur sejauh mana kepekaan masyarakat terhadap isu-isu kekerasan. Pihaknya mendorong warga untuk lebih berani bersuara dan tidak menganggap kekerasan sebagai hal yang lumrah untuk disembunyikan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Taman Baru memberikan instruksi tegas kepada para ibu kader desa yang hadir. Kader desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan di lingkungan keluarga. Peran ibu dianggap sangat vital dalam mengawasi penggunaan perangkat gawai pada anak-anak remaja, guna mencegah terpaparnya generasi muda dari perilaku negatif maupun potensi menjadi korban kejahatan siber.

Membedah Akar Masalah dan Solusi di Era Modern

Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh Ketua Fasda DRPPA NTB, terungkap bahwa kekerasan sering kali bersumber dari ketimpangan relasi kuasa yang masih mengakar. Di era digital, ketimpangan ini bermanifestasi dalam bentuk ujaran kebencian (hate speech) dan body shaming yang kerap dialami perempuan di media sosial.

Masyarakat diajak untuk membangun ekosistem yang mendukung korban, bukan justru menyalahkan korban (victim blaming). Upaya ini harus dibarengi dengan kemampuan teknis, seperti cara melaporkan akun-akun yang melakukan pelecehan serta memahami aspek hukum yang mengatur ruang digital, seperti UU ITE dan UU TPKS.

Melalui diskusi interaktif yang berakhir pada pukul 12.00 WITA tersebut, para peserta mendapatkan wawasan baru mengenai langkah-langkah preventif. Dengan penguatan literasi digital yang konsisten, Desa Taman Baru diproyeksikan menjadi wilayah pelopor yang aman dan ramah bagi perempuan, di mana setiap individu memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk menjaga kehormatan sesama di ruang publik maupun ruang virtual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…