Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Pajo Amankan Penyaluran Bantuan PKH di Desa Ranggo, Warga Terima Beras dan Minyak Goreng

×

Bhabinkamtibmas Polsek Pajo Amankan Penyaluran Bantuan PKH di Desa Ranggo, Warga Terima Beras dan Minyak Goreng

Share this article

Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Desa Ranggo Polsek Pajo, AIPDA Agus Salim, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan pembagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial, Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA hingga selesai tersebut bertempat di Kantor Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Bantuan yang disalurkan berupa beras dan minyak goreng kepada 276 orang penerima manfaat.

Adapun rincian bantuan yang dibagikan yaitu beras sebanyak 552 karung dengan total 20 kilogram per orang, serta minyak goreng sebanyak 1.104 liter atau 4 liter per orang untuk kebutuhan selama dua bulan.

Selain melakukan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait guna memastikan kegiatan berjalan tertib serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Pajo IPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial merupakan bagian dari tugas Polri untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Kami menugaskan Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dalam kegiatan masyarakat, khususnya penyaluran bantuan sosial, agar berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar IPDA Erwin.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mengawal kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kapolres Dompu menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyaluran bantuan sosial, bertujuan memberikan rasa aman dan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelas IPTU Nyoman.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta penyaluran bantuan berjalan lancar tanpa kendala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…