Berita

Satlantas Lobar Edukasi Pelajar, Siapkan Operasi Zebra Rinjani 2025

×

Satlantas Lobar Edukasi Pelajar, Siapkan Operasi Zebra Rinjani 2025

Share this article
Polres Lombok Barat Tanam Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini di Sekolah

LOMBOK BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat, Polda NTB, semakin gencar mengoptimalkan upaya pre-emtif dalam menyambut dan mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025. Kali ini, kegiatan edukasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) difokuskan pada segmen usia sekolah, yang merupakan salah satu kelompok rentan kecelakaan di jalan raya.

Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lombok Barat telah menyambangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Labuapi untuk memberikan penyuluhan komprehensif kepada para siswa dan siswi. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari strategi kepolisian untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, sejalan dengan tujuan utama Operasi Zebra Rinjani 2025.

Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Sasar Generasi Muda di SMPN 1 Labuapi

Kegiatan edukasi yang dilaksanakan di SMPN 1 Labuapi ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Lombok Barat, IPDA Supriadi Saputra. Dalam suasana yang interaktif, tim Unit Kamsel menyampaikan berbagai materi penting terkait aturan dan etika berlalu lintas. Target utama dari kegiatan ini adalah menumbuhkan pemahaman mendalam pada diri pelajar mengenai pentingnya keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan rambu-rambu lalu lintas, bahaya berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), pentingnya menggunakan helm standar SNI, serta imbauan tegas agar pelajar yang belum cukup umur untuk tidak menggunakan sepeda motor di jalan raya. Pendekatan yang humanis namun lugas digunakan untuk memastikan pesan keselamatan ini terserap dengan baik oleh para remaja.

“Kami datang ke sekolah-sekolah, khususnya SMPN 1 Labuapi, untuk memastikan bahwa generasi muda kita, para pelajar, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar IPDA Supriadi Saputra. “Dengan mengedukasi sejak dini, kami berharap mereka tumbuh menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan mematuhi semua regulasi yang berlaku demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Lombok Barat.”

Kunci Sukses Operasi Zebra Rinjani 2025: Kesadaran Kolektif Masyarakat

Penyuluhan ini sejatinya merupakan langkah strategis yang mengedepankan tindakan preventif dan pre-emtif sebelum dilaksanakannya penindakan dalam Operasi Zebra Rinjani 2025. Meskipun operasi tersebut berfokus pada penertiban dan penindakan pelanggaran, upaya edukasi dianggap krusial untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang seringkali didominasi oleh kelompok usia produktif, termasuk pelajar.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menegaskan bahwa kesadaran akan keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas kepolisian. Ia menekankan bahwa keberhasilan operasi kepolisian di jalan raya sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kedisiplinan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kegiatan edukasi Kamseltibcar Lantas, seperti yang kami lakukan di SMPN 1 Labuapi, adalah upaya kami untuk menyentuh hati dan pikiran masyarakat, khususnya anak-anak muda, tentang betapa berharganya nyawa dan keselamatan di jalan raya,” kata Iptu Dina Rizkiana dengan tegas.

“Tujuan dari Operasi Zebra Rinjani 2025 bukan sekadar menilang, tetapi untuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pihak sekolah, hingga siswa-siswi, harus sadar sepenuhnya bahwa keselamatan adalah yang utama. Kami berharap setelah edukasi ini, para pelajar tidak lagi nekat berkendara tanpa SIM atau kelengkapan yang sah, demi menjaga diri dan orang lain, serta menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilkum Polres Lombok Barat.”

Menjaring Keselamatan dan Ketertiban di Wilayah Hukum Lombok Barat

Operasi Zebra Rinjani 2025 yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Polda NTB, termasuk Polres Lombok Barat, bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang akhir tahun. Fokus pada edukasi pelajar menjadi vital mengingat data kecelakaan seringkali menunjukkan tingginya keterlibatan pengendara di bawah umur.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Lombok Barat berharap dapat memutus mata rantai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Kesadaran yang ditanamkan sejak bangku sekolah diharapkan akan terbawa hingga mereka dewasa dan menjadi kebiasaan tertib berlalu lintas yang mendarah daging. Ini sejalan dengan upaya kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar, dan terkendali, atau yang dikenal sebagai Kamseltibcar Lantas secara berkelanjutan.

Edukasi yang diberikan mencakup pemahaman bahwa setiap pengguna jalan memiliki hak dan kewajiban. Kepatuhan terhadap aturan, seperti batas kecepatan, penggunaan alat keselamatan, dan kelengkapan dokumen berkendara, adalah bentuk tanggung jawab sosial yang harus dijunjung tinggi. Upaya Unit Kamsel Satlantas Polres Lombok Barat di SMPN 1 Labuapi ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mengedepankan aspek keselamatan dan preventif dalam setiap operasi yang dilaksanakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…