Berita

PEMUDA DI MANGGEMACI DITEMUKAN MENINGGAL GANTUNG DIRI, POLRES DOMPU LAKUKAN PENYELIDIKAN AWAL

×

PEMUDA DI MANGGEMACI DITEMUKAN MENINGGAL GANTUNG DIRI, POLRES DOMPU LAKUKAN PENYELIDIKAN AWAL

Share this article

Jajaran Kepolisian Resor Dompu menangani kasus dugaan bunuh diri yang terjadi di Lingkungan Manggemaci, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Seorang pemuda bernama Sahwan (22) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan tali nilon berwarna hitam di dalam rumahnya sekitar pukul 13.30 Wita.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ayah korban, Alanda (49). Saat tiba di rumah, ia mendapati pintu terkunci. Setelah memanggil korban berkali-kali tanpa jawaban, ia mengintip melalui celah pintu dan melihat putranya dalam keadaan tergantung. Dengan bantuan tetangga, korban kemudian diturunkan dari jeratan tali.

Sekitar pukul 14.30 Wita, Tim Inavis Polres Dompu tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Dompu untuk pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter jaga dr. Muh. Fawwaz Kamal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal akibat tindakan bunuh diri.

Pihak keluarga menyampaikan kesediaan untuk membuat surat pernyataan menerima dan mengikhlaskan kepergian korban.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H, menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap motivasi korban.
Saat ini kami masih mendalami penyebab korban melakukan tindakan tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, korban tidak pernah menceritakan masalah pribadi. Kami juga mengupayakan pemeriksaan terhadap handphone korban sebagai langkah pendalaman, ujarnya.

AKP Masdidin juga memastikan bahwa langkah-langkah kepolisian telah dilakukan secara prosedural, mulai dari olah TKP, pemeriksaan visum, hingga penggalangan terhadap keluarga untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini.
Kami turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. Polres Dompu terus melakukan deteksi dini, koordinasi dengan pemerintah setempat, dan pemantauan situasi agar kamtibmas tetap aman dan kondusif, ujarnya.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi psikologis keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kepedulian terhadap sesama sangat penting. Jika ada yang terlihat mengalami tekanan atau perubahan perilaku, segera komunikasikan dan cari bantuan agar kejadian serupa dapat dicegah, tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…