Berita

Bhabinkamtibmas Lombok Barat Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan Jadi Lumbung Pangan

×

Bhabinkamtibmas Lombok Barat Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan Jadi Lumbung Pangan

Share this article
Benteng Pangan Mikro: Bhabinkamtibmas Motivasi Warga Lombok Barat Garap Lahan Produktif

Lombok Barat, NTB – Sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan masyarakat kembali diperkuat melalui upaya nyata di tingkat desa, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, Aiptu I Gede Dodit, dari Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, turun langsung menyambangi warga binaan untuk mengedukasi dan memotivasi pemanfaatan lahan produktif, termasuk pekarangan rumah, guna menanam tanaman pangan dan budidaya lainnya.

Kegiatan proaktif ini dilaksanakan pada hari Jumat, 14 November 2025, mulai pukul 09.50 WITA hingga selesai, bertempat di Dusun Adeng, Desa Jagaraga. Aksi ini merupakan bagian integral dari tugas pokok Bhabinkamtibmas yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga turut serta dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan warga di wilayah binaannya.

Menggerakkan Potensi Lokal untuk Ketersediaan Pangan Mandiri

Inisiatif yang dilakukan oleh Aiptu I Gede Dodit menargetkan warga binaan, salah satunya Bapak Muhnan, sebagai contoh model dalam pemanfaatan lahan yang optimal. Fokus utama dari kunjungan ini adalah mendorong masyarakat untuk tidak membiarkan lahan, sekecil apapun, menganggur. Lahan kosong, terutama pekarangan rumah, memiliki potensi besar untuk ditanami tanaman pangan seperti sayuran, buah-buahan, atau dimanfaatkan untuk usaha ternak dan perikanan skala rumah tangga.

Program ketahanan pangan nasional sendiri sangat menekankan pada peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan, yang salah satu pilarnya adalah kemandirian pangan di tingkat keluarga dan komunitas. Dengan memanfaatkan pekarangan, warga tidak hanya mengurangi biaya pengeluaran harian, tetapi juga menjamin ketersediaan pangan bergizi secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi benteng pertahanan pangan mikro yang kuat, terutama dalam menghadapi tantangan fluktuasi harga komoditas global maupun dampak perubahan iklim.

Komitmen Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

Kapolsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan. Beliau menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai motor penggerak dan fasilitator di tengah masyarakat.

“Anggota Bhabinkamtibmas kami secara rutin melaksanakan kunjungan ke warga binaan, bukan hanya untuk Kamtibmas, namun juga untuk mendampingi dan memberikan motivasi dalam program-program produktif seperti ini,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H.

Beliau melanjutkan, “Kami mendorong agar setiap warga dapat mendukung program ketahanan pangan dengan langkah-langkah sederhana namun berdampak besar, yaitu memanfaatkan lahan yang ada. Baik itu untuk menanam tanaman pangan, beternak, atau budidaya ikan. Ini adalah upaya kolektif untuk memastikan pasokan pangan rumah tangga tetap aman dan mandiri.”

Respon Positif Warga dan Terjalinnya Kemitraan

Hasil dari kegiatan kunjungan ini menunjukkan respons yang sangat positif dari warga binaan. Bapak Muhnan, warga Dusun Adeng yang menjadi sasaran kunjungan, menyatakan kesediaannya untuk mendukung dan mengimplementasikan program pemanfaatan lahan produktif.

“Saya sangat berterima kasih atas kunjungan dan dorongan dari Bapak Bhabinkamtibmas. Saya akan mulai memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayuran dan tanaman pangan lainnya. Ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutur Bapak Muhnan.

Interaksi yang terjalin selama kunjungan Bhabinkamtibmas Aiptu I Gede Dodit ini berhasil membangun hubungan silaturahmi dan komunikasi yang lebih baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Komunikasi yang harmonis ini menjadi kunci suksesnya implementasi program nasional di tingkat lokal. Keberhasilan dalam menjalin kedekatan dan kepercayaan ini membuktikan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat strategis sebagai mitra pembangunan di desa.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat melalui berbagai badan seperti Badan Pangan Nasional (BPN), yang terus berupaya memperkuat ekosistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan. Sinergi di tingkat akar rumput, seperti yang dicontohkan di Desa Jagaraga, adalah kunci utama dalam mencapai cita-cita swasembada dan kemandirian tanaman pangan di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Adeng, Desa Jagaraga ini berjalan dengan lancar dan situasi secara umum tetap kondusif, menandakan diterimanya program ini dengan baik oleh masyarakat. Ke depannya, diharapkan semakin banyak warga binaan yang tergerak untuk mengikuti langkah Bapak Muhnan, menjadikan setiap pekarangan rumah sebagai lumbung pangan keluarga yang berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan Lombok Barat dan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…