Berita

Bhabinkamtibmas Dorokobo Hadiri Rapat Rencana Kerja Desa, Ajak Warga Dukung Pembangunan dan Jaga Kamtibmas

×

Bhabinkamtibmas Dorokobo Hadiri Rapat Rencana Kerja Desa, Ajak Warga Dukung Pembangunan dan Jaga Kamtibmas

Share this article

Dalam upaya mempererat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas Desa Dorokobo Polsek Kempo, BRIPKA I Komang Juniarta, menghadiri rapat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga, dengan tujuan menyusun rencana pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, BRIPKA I Komang Juniarta menyampaikan imbauan agar penggunaan dana desa dilakukan secara transparan, serta mengingatkan warga untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kami harap pemerintah desa dan masyarakat bisa berperan aktif menjaga transparansi anggaran serta menjauh dari penyalahgunaan dana desa. Jika ada persoalan, jangan main hakim sendiri — segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” ujar BRIPKA I Komang Juniarta.

Ia juga mengajak warga untuk ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba, miras, serta kepemilikan senjata angin atau senjata api rakitan ilegal, demi menjaga keamanan bersama.

Sementara itu, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin menyampaikan apresiasi atas keaktifan Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan sosial, pemerintahan, maupun pembinaan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di desa. Melalui pendekatan humanis dan partisipatif, kami ingin masyarakat merasa aman, terlindungi, serta dapat bermitra dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban,” tutur IPTU Jubaidin.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.,melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menekankan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai figur penyejuk di tengah masyarakat.

Kami mendorong seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk terus aktif dalam kegiatan masyarakat dan pemerintahan desa. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, ujar IPTU Nyoman.

Melalui kegiatan tersebut, hubungan antara Polri dan masyarakat Desa Dorokobo semakin harmonis, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…