Berita

Peresean Kuripan Timur: Harmoni Budaya dan Keamanan Warga

×

Peresean Kuripan Timur: Harmoni Budaya dan Keamanan Warga

Share this article
Sinergi Polri dan Warga Sukseskan Peresean HUT Desa Kuripan Timur

Lombok Barat, NTB – Suasana kebersamaan dan semangat melestarikan budaya lokal terasa kental di Lapangan Umum Dusun Berambang, Desa Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, telah sukses diselenggarakan Pagelaran Peresean yang diprakarsai oleh Paguyuban Garda Muda Kuripan. Kegiatan yang bertepatan dengan momen menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Kuripan Timur ke-14 ini, tidak hanya menjadi tontonan menarik tetapi juga menegaskan komitmen masyarakat Sasak Lombok dalam menjaga warisan leluhur, sebuah nilai penting yang senantiasa mendapat perhatian dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Peresean: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Budaya Sasak

Pagelaran seni tradisional Peresean – pertarungan dua lelaki (disebut pepadu) bersenjatakan tongkat rotan dan perisai kulit kerbau (ende) yang merupakan tradisi Suku Sasak Lombok – ini diinisiasi oleh Paguyuban Garda Muda Kuripan bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kuripan Timur. Mengusung tema yang inspiratif, “Merajut Kebersamaan Demi Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dari Desa”, kegiatan ini menjadi panggung apresiasi terhadap kekayaan budaya lokal.

Tujuan utama dari penyelenggaraan Peresean ini adalah untuk menguatkan rasa cinta dan melestarikan seni serta budaya Sasak Lombok kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya melalui peran aktif para pelaku seni budaya, komunitas, dan paguyuban yang mayoritas merupakan masyarakat suku Sasak. Kehadiran sekitar 200 orang penonton menunjukkan antusiasme tinggi warga terhadap upaya pelestarian tradisi ini. Peresean, selain sebagai atraksi seni pertarungan, juga memiliki filosofi mendalam tentang nilai-nilai sportivitas, keberanian, dan semangat ksatria.

Sinergi Pengamanan Polri dan Masyarakat Jamin Kelancaran Acara

Kesuksesan pagelaran budaya ini juga tidak lepas dari peran aktif aparat keamanan, khususnya jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB. Meskipun merupakan agenda budaya yang melibatkan banyak massa, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman.

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., melalui pernyataan resminya, menggarisbawahi pentingnya pengamanan untuk setiap kegiatan masyarakat, terutama yang bernuansa budaya. Pengamanan dilakukan oleh personel gabungan, termasuk Personil SPK I Polsek Kuripan dan Bhabinkamtibmas Desa Kuripan Timur, yang berada di bawah kendali piket Pawas Ipda Imran.

“Kami dari Polsek Kuripan berkomitmen penuh untuk mengamankan setiap kegiatan positif yang dilaksanakan oleh masyarakat, seperti Pagelaran Peresean ini, yang bertujuan melestarikan budaya dan mempererat tali silaturahmi. Sinergi antara Paguyuban Garda Muda Kuripan, Pemerintah Desa, dan aparat keamanan menjadi kunci utama, dan kami sangat mengapresiasi kesadaran Kamtibmas dari seluruh penonton,” tegas Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H.

Pernyataan Kapolsek tersebut menggambarkan upaya strategis Polri dalam mendukung inisiatif masyarakat yang berdampak positif pada pelestarian budaya dan sekaligus menjaga iklim sosial yang kondusif. Pengamanan yang humanis namun siaga memastikan bahwa hiburan tradisional ini dapat dinikmati oleh semua kalangan tanpa adanya gangguan.

Penutup Kegiatan dan Harapan Pelestarian Budaya Berkelanjutan

Pagelaran Peresean Paguyuban Garda Muda Kuripan ini secara keseluruhan berakhir pada pukul 18.00 WITA. Berkat koordinasi yang solid dan partisipasi aktif dari seluruh elemen yang terlibat, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.

Keberhasilan acara ini tidak hanya merayakan HUT Desa Kuripan Timur ke-14, tetapi juga menumbuhkan harapan besar akan masa depan pelestarian budaya Sasak di Lombok Barat. Peresean, sebagai warisan yang membumi, diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin yang mampu menarik minat generasi muda dan juga wisatawan, sekaligus menjadi penggerak ekonomi desa melalui sektor pariwisata budaya. Polsek Kuripan menegaskan akan terus mendukung inisiatif serupa, selama kegiatan tersebut berjalan dalam koridor hukum dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kuripan tetap stabil dan kondusif.

“Kami berharap kegiatan pelestarian budaya seperti Peresean ini dapat terus dilaksanakan. Ini adalah kekayaan kita. Tugas kami adalah memastikan lingkungan yang aman agar masyarakat dapat berekspresi dan berkreasi secara positif. Kami mengajak seluruh warga untuk terus menjadi mitra Kamtibmas Polri, demi Lombok Barat yang damai dan sejahtera,” tutup Kapolsek Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H.

Keamanan dan ketertiban adalah prasyarat bagi tumbuhnya kebudayaan dan kesejahteraan. Melalui sinergi kuat antara masyarakat dan Polri, Pagelaran Peresean di Kuripan Timur telah membuktikan bahwa harmoni antara tradisi dan keamanan dapat terwujud secara nyata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…