Berita

Polsek Gerung Kawal Distribusi 6 Ton Jagung ke Bulog NTB

×

Polsek Gerung Kawal Distribusi 6 Ton Jagung ke Bulog NTB

Share this article
Jagung Petani Gerung Lolos Standar Bulog, Harga Aman dan Stabil

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Pada Senin, 27 Oktober 2025, Polsek Gerung bersama jajaran Polres Lombok Barat dan Polsek Batu Layar aktif melaksanakan pendampingan dan pengawalan proses distribusi serta penjualan jagung hasil panen petani lokal ke Gudang Bulog NTB di Kota Mataram. Total 6 ton jagung berhasil disalurkan, memastikan petani mendapatkan pasar yang stabil dan harga yang layak.

Peran Aktif Polri dalam Distribusi Jagung Petani

Kegiatan pendampingan ini berfokus pada hasil panen milik kelompok ANEKA TANI dari Dusun Bila Tepung, Desa Beleka, Kecamatan Gerung. Pendistribusian jagung dilakukan dari gudang penyimpanan lokal di wilayah Gerung menuju Gudang Bulog NTB yang berlokasi di Dasan Cermen, Kota Mataram.

Pendampingan krusial ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, mulai pukul 13.30 Wita. Petugas mengawal pengiriman stok jagung dari Gudang UD. Sari Padi milik Saudara Muhnam (Dusun Mendagi, Desa Beleka, Kec. Gerung) dan Gudang milik Saudara H. Husni (Dusun Gubuk Raden, Desa Kebon Ayu, Kec. Gerung).

Jajaran yang terlibat aktif dalam pendampingan ini meliputi:

  • Bhabinkamtibmas Desa Kebon Ayu (AIPTU L. Mahjar)
  • Bhabinkamtibmas Desa Gapuk (AIPTU Muzamin)
  • Bhabinkamtibmas Desa Beleke (AIPDA Mahsun)
  • 2 anggota piket SPKT Polsek Gerung.

Sinergi antara Polsek, Polres, dan Bulog ini merupakan upaya nyata Polri dalam mengamankan hasil panen petani, memastikan proses distribusi berjalan aman, serta memotong rantai tengkulak yang kerap merugikan petani.

Kualitas Jagung Terjamin, Sesuai Standar Bulog

Total 6 ton jagung kering pipilan disalurkan dalam kegiatan ini. Stok jagung tersebut merupakan hasil kolaborasi dan dukungan dari beberapa satuan:

  • Polsek Gerung: 3 ton
  • Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat: 2 ton
  • Polsek Batu Layar: 1 ton

Sebelum diterima di Gudang Bulog, petugas Bulog melakukan pengecekan mutu yang ketat, terutama pada kadar air jagung, untuk memastikan kualitasnya memenuhi standar penyimpanan cadangan pangan pemerintah. Hasil pengecekan menunjukkan kadar air jagung bervariasi antara 10, 11, 12, dan 13 persen.

Angka ini jauh di bawah batas maksimal persyaratan kadar air yang ditetapkan oleh Bulog, yaitu maksimal 14 persen, menunjukkan kualitas hasil panen petani yang sangat baik. Kegiatan pengecekan dan penimbangan disaksikan langsung oleh petugas dari pihak terkait yang melakukan pendampingan dan pengawasan, menjamin transparansi dan kesesuaian prosedur.

Komitmen Polri dalam Menjaga Stabilitas Pangan

Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, menegaskan bahwa pendampingan ini adalah bagian dari tanggung jawab Polri untuk mendukung stabilitas pangan dan kesejahteraan petani.

“Pendampingan penjualan jagung ini adalah wujud nyata dukungan kami terhadap ketahanan pangan daerah dan untuk menjaga stabilitas harga di pasaran,” ujar Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.

Beliau menambahkan, “Kami hadir untuk memastikan seluruh proses distribusi hasil panen ini berjalan aman dan lancar, dari gudang petani hingga terserap sepenuhnya oleh Bulog. Dengan tersalurkannya hasil panen ke Gudang BULOG, ini turut serta memenuhi stok cadangan pangan pemerintah sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi para petani, sesuai dengan harga acuan pembelian yang ditetapkan.”

Distribusi jagung ini selesai pada pukul 15.00 Wita, dan seluruh proses dilaporkan berjalan aman dan lancar, menandakan suksesnya sinergi antara kepolisian dan lembaga pangan dalam mendukung perekonomian petani di Lombok Barat. Langkah strategis ini diharapkan dapat terus berlanjut, menciptakan ekosistem pertanian yang lebih terjamin dan berkelanjutan bagi masyarakat NTB.

Mengapa Pendampingan Polisi Penting?

Pendampingan oleh kepolisian dalam proses distribusi hasil pertanian, seperti jagung ke Bulog, memiliki beberapa manfaat kunci, di antaranya:

  • Keamanan Distribusi: Memastikan hasil panen, yang merupakan aset ekonomi, sampai ke tujuan tanpa gangguan atau risiko kriminalitas.
  • Transparansi dan Kepatuhan Mutu: Kehadiran petugas membantu mengawasi proses timbang dan uji kualitas (seperti kadar air), memastikan petani mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai standar Bulog.
  • Memutus Rantai Niaga: Memfasilitasi petani untuk menjual langsung ke lembaga pemerintah seperti Bulog, sehingga petani dapat memperoleh harga yang lebih baik dan terhindar dari permainan harga oleh pihak ketiga.

Keberhasilan penjualan 6 ton jagung dengan kadar air yang memenuhi syarat ini menjadi indikator positif bagi kualitas hasil panen jagung di Lombok Barat dan merupakan kontribusi signifikan terhadap penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…