Berita

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat, Kunci Sumbawa Bebas Konflik Sosial

×

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat, Kunci Sumbawa Bebas Konflik Sosial

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Kodim 1607/Sumbawa menggelar kegiatan Pembinaan Komunikasi (Binkom) Cegah Konflik Sosial di Aula Serbaguna Makodim 1607/Sumbawa pada Kamis, 18 September 2025. Acara ini merupakan wujud sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumbawa.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 orang ini dipimpin oleh Ketua Tim Binkom dari Sintelad, Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P. dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.

Dalam sambutannya, Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf. M. Dahlan, S.Sos. menekankan pentingnya komunikasi sebagai pondasi utama untuk menciptakan kondisi sosial yang kondusif. Ia juga menyoroti potensi gesekan akibat perbedaan pendapat dan penyebaran hoaks di media sosial yang bisa memicu konflik sosial.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, menyoroti pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan. Menurutnya, meskipun situasi keamanan di Sumbawa relatif kondusif, potensi konflik sosial tetap ada, terutama yang disebabkan oleh kesalahpahaman dan hoaks.

AKBP Marieta menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menyebutkan beberapa peran Polri dalam pencegahan konflik, antara lain melalui patroli, edukasi, dan pendekatan dialogis kepada tokoh masyarakat dan pemuda.

Secara khusus, Kapolres mengapresiasi peran mahasiswa sebagai “agen perubahan” yang dapat menggunakan media sosial dan intelektualitasnya untuk menyebarkan nilai-nilai positif. Ia juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan menolak segala bentuk kekerasan.

Selain membahas konflik sosial secara umum, AKBP Marieta juga menyinggung dua isu yang meresahkan masyarakat, yaitu kelangkaan tabung gas LPG dan peredaran narkoba.

“Kami dari Polres Sumbawa menjaga semua itu agar tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa tercinta ini,” tegasnya terkait kelangkaan LPG. Ia mencontohkan bagaimana kelangkaan ini bisa memicu demonstrasi, seperti yang terjadi di wilayah lain, dan menyatakan komitmennya untuk mencegah hal serupa di Sumbawa.

Terkait peredaran narkoba, AKBP Marieta menceritakan upaya penggerebekan yang baru-baru ini dilakukan di wilayah Serading, meskipun tidak semua pelaku utama berhasil ditangkap. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba hanya bisa berhasil jika ada sinergi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. “Keberhasilan pemberantasan narkoba hanya bisa dicapai jika ada sinergi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan Binkom ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan dan membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab bersama. Diskusi yang berlangsung interaktif juga membahas pentingnya toleransi, dialog terbuka, dan kesadaran hukum untuk mencegah perpecahan di masyarakat. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…