Berita

Pekarangan Produktif di Desa Perampuan: Langkah Bhabinkamtibmas Labuapi Wujudkan Kemandirian Pangan

×

Pekarangan Produktif di Desa Perampuan: Langkah Bhabinkamtibmas Labuapi Wujudkan Kemandirian Pangan

Share this article

LOMBOK BARAT, NTB – Di tengah tantangan ekonomi dan isu ketahanan pangan, sebuah inisiatif sederhana namun berdampak besar muncul dari Dusun Karang Bayan, Desa Perampuan. Aipda I Made Sumerta, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Perampuan, tidak hanya fokus pada tugasnya menjaga ketertiban, melainkan juga menginspirasi warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan bergizi.

Membangun Silaturahmi Sambil Mengedukasi Warga

Pada hari Rabu, 3 September 2025, suasana pagi di Dusun Karang Bayan terasa hangat. Pukul 09.00 Wita, Aipda I Made Sumerta memulai kegiatan Door-to-Door System (DDS) atau kunjungan silaturahmi ke rumah-rumah warga. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam kunjungannya, Aipda Sumerta tak hanya berdialog tentang keamanan dan ketertiban. Ia juga secara aktif memonitor dan mengapresiasi warga yang sudah berhasil mengubah pekarangan rumah mereka menjadi lahan produktif. “Kami melihat banyak warga di sini memiliki potensi luar biasa. Lahan-lahan kecil di sekitar rumah, yang tadinya kosong, kini bisa menghasilkan sayuran segar,” ujar Aipda Sumerta.

Pekarangan Rumah, Lumbung Pangan Bergizi

Inisiatif menanam sayuran di pekarangan ini merupakan jawaban cerdas atas kebutuhan pangan sehari-hari. Dengan menanam sendiri, warga bisa memastikan ketersediaan bahan makanan yang sehat dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Tanaman seperti kangkung, bayam, cabai, dan terong, yang mudah tumbuh di iklim tropis, menjadi pilihan favorit warga.

Menurut Aipda Sumerta, kegiatan ini memiliki banyak manfaat. Selain menyediakan pangan bergizi, aktivitas berkebun juga bisa menjadi sarana rekreasi yang menenangkan. “Ini tidak hanya soal panen, tapi juga soal membangun kemandirian. Warga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar. Mereka bisa memetik sayuran segar langsung dari halaman rumah,” tambahnya.

Dukungan Penuh dari Kepolisian Sektor Labuapi

Kegiatan Aipda I Made Sumerta mendapat dukungan penuh dari atasannya. Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum. “Tugas kami adalah melayani dan melindungi masyarakat secara menyeluruh. Inisiatif seperti yang dilakukan Aipda Sumerta ini sangat kami apresiasi. Ini membuktikan bahwa polisi bisa hadir di tengah masyarakat dalam berbagai peran, termasuk sebagai motivator ketahanan pangan,” tutur Ipda Rudi.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program-program kepolisian yang berfokus pada pendekatan humanis dan proaktif. Dengan terjalinnya hubungan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri juga semakin meningkat.

Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif dari Dapur Rumah

Hasil dari kegiatan ini sangat positif. Selain terjalinnya silaturahmi yang erat antara Bhabinkamtibmas dan warga, kegiatan ini juga secara tidak langsung berkontribusi pada terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Ketika warga merasa diperhatikan dan dibantu, rasa persaudaraan dan gotong royong semakin kuat.

“Hubungan baik adalah kunci utama. Dengan seringnya berinteraksi dan membantu warga, kami bisa mendapatkan informasi lebih cepat jika ada potensi gangguan keamanan. Warga juga tidak sungkan untuk melapor atau berdiskusi,” ungkap Aipda Sumerta.

Melalui pendekatan ini, Aipda I Made Sumerta telah menunjukkan bahwa peran seorang Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas seragam, tetapi juga tentang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan sederhana seperti menginspirasi warga untuk menanam sayuran di pekarangan rumah telah membuktikan bahwa kemandirian pangan bisa dimulai dari langkah kecil, menciptakan ketahanan gizi sekaligus mempererat tali silaturahmi yang harmonis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…