{"id":65681,"date":"2026-11-05T15:51:09","date_gmt":"2026-11-05T07:51:09","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=65681"},"modified":"2026-11-05T07:51:10","modified_gmt":"2026-11-05T07:51:10","slug":"polsek-moyo-hilir-selidiki-kasus-dugaan-pengerusakan-rumah-di-dusun-serading-diduga-buntut-perselisihan-antar-kubu-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/11\/05\/polsek-moyo-hilir-selidiki-kasus-dugaan-pengerusakan-rumah-di-dusun-serading-diduga-buntut-perselisihan-antar-kubu-2\/","title":{"rendered":"Polsek Moyo Hilir Selidiki Kasus Dugaan Pengerusakan Rumah di Dusun Serading, Diduga Buntut Perselisihan Antar-Kubu"},"content":{"rendered":"<p>Sumbawa Besar, NTB\u00a0\u2013 Jajaran Polsek Moyo Hilir bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) menyusul laporan tindak pidana pengerusakan rumah warga yang terjadi di Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Rabu (04\/11\/2026) sore. Peristiwa tersebut diduga kuat berkaitan dengan perselisihan terdahulu antara kedua belah pihak.<\/p>\n<p>Aksi pengerusakan yang melibatkan terlapor berinisial J tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di rumah milik warga setempat atas nama I (35).<\/p>\n<p>Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa insiden ini bermula ketika saksi N sedang berada di rumah korban I. Secara tiba-tiba, terlapor J bersama sejumlah rekannya mendatangi pekarangan rumah korban.<\/p>\n<p>Tanpa buang waktu, para pelaku langsung melakukan aksi pengerusakan dengan cara memecahkan kaca pintu dan jendela rumah korban menggunakan besi dongkrak, serta melemparkan batu bata ke arah bangunan rumah. Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.<\/p>\n<p>Saksi lain di lokasi\u00a0yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi pihak keluarga korban untuk menyampaikan perihal penyerangan tersebut. Saat kejadian berlangsung, pemilik rumah (korban I beserta istrinya) sedang tidak berada di tempat, sementara para saksi yang berada di dalam rumah memilih tidak keluar guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.<\/p>\n<p>&#8220;Menerima informasi adanya tindak pidana pengerusakan tersebut, anggota piket jaga Polsek Moyo Hilir langsung sigap mendatangi lokasi kejadian untuk melaksanakan olah TKP, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kepala dusun setempat, serta menghimpun keterangan dari para saksi,&#8221; ujar kapolsek Moyo Hilir.<\/p>\n<p>Dalam penanganan awal ini, pihak kepolisian juga memberikan imbauan persuasif kepada pihak keluarga korban agar senantiasa menahan diri, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.<\/p>\n<p>&#8220;Anggota piket langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kami mengimbau kepada pihak keluarga korban agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak main hakim sendiri, serta mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada kepolisian,&#8221; ujar Petugas Polsek Moyo Hilir.<\/p>\n<p>Dari hasil pendalaman dan interogasi awal di lapangan, kepolisian mencatat bahwa aksi pengerusakan ini diduga merupakan buntut dari permasalahan sebelumnya yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Polres Sumbawa terkait kasus pengerusakan dan penganiayaan. Kuat dugaan bahwa perselisihan antara dua kubu ini dikarenakan masalah transaksi narkotika. Situasi disinyalir memanas setelah korban sempat memviralkan permasalahan tersebut di media sosial.<\/p>\n<p>Selain itu, pihak kepolisian terus mendalami motif lain dan mengambil keterangan dari korban serta mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut guna mengantisipasi potensi eskalasi lanjutan mengingat adanya indikasi gesekan antar-kelompok di wilayah tersebut. Untuk mencegah aksi susulan, Polsek Moyo Hilir meningkatkan patroli intensif serta melakukan monitoring ketat terhadap perkembangan situasi kamtibmas di Desa Serading.<\/p>\n<p>Polres Sumbawa memastikan bahwa proses terus berjalan sesuai prosedur untuk bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Hps)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sumbawa Besar, NTB\u00a0\u2013 Jajaran Polsek Moyo Hilir bergerak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":65683,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-65681","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65681","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=65681"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65681\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":65682,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65681\/revisions\/65682"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/65683"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=65681"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=65681"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=65681"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}