{"id":64427,"date":"2026-10-26T12:01:16","date_gmt":"2026-10-26T04:01:16","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=64427"},"modified":"2026-10-26T04:01:17","modified_gmt":"2026-10-26T04:01:17","slug":"polres-dompu-ungkap-kasus-narkotika-di-kandai-ii-dua-terduga-pelaku-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/10\/26\/polres-dompu-ungkap-kasus-narkotika-di-kandai-ii-dua-terduga-pelaku-diamankan\/","title":{"rendered":"POLRES DOMPU UNGKAP KASUS NARKOTIKA DI KANDAI II, DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dompu, NTB \u2013 Tim gabungan Polres Dompu yang dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (24\/10\/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.<\/p>\n<p>Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AG (41) dan RM (25). Keduanya diamankan di sekitar sebuah rumah warga setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, Kapolres Dompu memimpin langsung pelaksanaan pengungkapan bersama personel gabungan sebanyak 36 orang, terdiri dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Polsek Woja.<\/p>\n<p>Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya paket plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,86 gram, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp5.195.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga AG mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu dan ditemukan di kendaraannya merupakan miliknya. Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n<p>Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.<\/p>\n<p>\u201cKeberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika, termasuk menelusuri sumber barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba. Lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkotika. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian dan jangan mengambil tindakan sendiri,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika melalui langkah penegakan hukum yang profesional serta dukungan aktif masyarakat.<\/p>\n<p>Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta terbebas dari ancaman narkoba.<\/p>\n<p>Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan untuk mengungkap sumber narkotika dan kemungkinan jaringan yang terkait.<\/p>\n<p>Polisi Bersama Masyarakat, Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba.<\/p>\n<p>Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Dompu, NTB \u2013 Tim gabungan Polres Dompu&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":64429,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-64427","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64427","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=64427"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64427\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":64428,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64427\/revisions\/64428"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/64429"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=64427"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=64427"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=64427"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}