{"id":64033,"date":"2026-10-23T14:03:33","date_gmt":"2026-10-23T06:03:33","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=64033"},"modified":"2026-10-23T06:03:35","modified_gmt":"2026-10-23T06:03:35","slug":"polres-sumbawa-barat-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-poto-tano-21-klip-plastik-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/10\/23\/polres-sumbawa-barat-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-poto-tano-21-klip-plastik-diamankan\/","title":{"rendered":"Polres Sumbawa Barat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Poto Tano, 21 Klip Plastik Diamankan"},"content":{"rendered":"<p>SUMBAWA BARAT, Mediamabespolri.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Barat menggelar operasi gabungan pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (22\/10\/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (51), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.<\/p>\n<p>Operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.50 Wita hingga Jumat (23\/10\/2026) pukul 00.30 Wita itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., sebagai tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di pinggir Jalan Lintas Sumbawa\u2013Bima, Desa Poto Tano.<\/p>\n<p>Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan menindak lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.<\/p>\n<p>Sebelum pelaksanaan operasi, Kasat Resnarkoba memberikan arahan kepada personel gabungan mengenai langkah-langkah dan cara bertindak di lapangan. Petugas kemudian menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan penindakan di lokasi yang telah diidentifikasi.<\/p>\n<p>Dari operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F, berusia 51 tahun, yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.<\/p>\n<p>Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak korek api yang berisi 21 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu kotak korek api kosong,berat sabu 6.55 gram serta uang tunai jutaan rupiah.<\/p>\n<p>Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba.<\/p>\n<p>Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan\/atau ketentuan pidana lain yang relevan, sesuai hasil penyidikan.<\/p>\n<p>Polres Sumbawa Barat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.<\/p>\n<p>Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum melakukan langkah pencegahan dan penindakan guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.<\/p>\n<p>Hingga berita ini disusun, terduga pelaku masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SUMBAWA BARAT, Mediamabespolri.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":64035,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-64033","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64033","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=64033"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64033\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":64034,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64033\/revisions\/64034"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/64035"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=64033"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=64033"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=64033"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}