{"id":63177,"date":"2026-10-16T14:53:57","date_gmt":"2026-10-16T06:53:57","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=63177"},"modified":"2026-10-16T06:53:59","modified_gmt":"2026-10-16T06:53:59","slug":"perpadi-ntb-tegaskan-dukungan-kepada-polri-untuk-jaga-stabilitas-kamtibmas-dan-ketahanan-pangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/10\/16\/perpadi-ntb-tegaskan-dukungan-kepada-polri-untuk-jaga-stabilitas-kamtibmas-dan-ketahanan-pangan\/","title":{"rendered":"\u201cPERPADI NTB Tegaskan Dukungan kepada Polri untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Ketahanan Pangan\u201d"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah NTB.<\/p>\n<p>Ketua PERPADI NTB, H. Zohran, SH, yang akrab disapa Haji Orek, menyampaikan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, termasuk sektor pertanian, penggilingan padi, dan perdagangan beras.<\/p>\n<p>Menurutnya, keamanan yang kondusif akan membantu menjaga kelancaran distribusi pangan, mendukung aktivitas usaha masyarakat, serta menciptakan suasana yang aman bagi petani dan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi.<\/p>\n<p>\u201cPERPADI NTB siap bersinergi dan mendukung Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas. Kami meyakini bahwa keamanan yang kondusif merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat,\u201d ujar Zohran.<\/p>\n<p>Selaras dengan hal tersebut Sekretaris PERPADI NTB, Syahril Sinuartha Gani yang akrab disapa Artha menambahkan, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan gabah dan beras, tetapi juga membutuhkan kerja sama seluruh pihak dalam menjaga kelancaran rantai pasok, stabilitas distribusi, dan kepercayaan masyarakat.<\/p>\n<p>Sebagai organisasi yang menaungi pengusaha penggilingan padi dan pedagang beras di NTB, PERPADI berkomitmen untuk terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah, aparat keamanan, Perum Bulog, serta para pemangku kepentingan lainnya demi mendukung ketersediaan pangan yang aman dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>PERPADI NTB juga berharap sinergi antara Polri, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi stabilitas sosial, kegiatan ekonomi, maupun distribusi bahan pangan pokok.<\/p>\n<p>Pihaknya juga berharap agar Pemerintah mengkaji kembali Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap Gabah Kering Panen (Rp. 6.500,- per Kg), karena harga GKP saat ini sudah mencapai Rp. 8.000,- per Kg, sehingga harga jual beras premium harusnya sudah di atas HET (Rp. 14.900,- per Kg), berkisar antara Rp. 15.500,- s.d. Rp. 16.000,- per Kg. Hal ini menimbulkan polemik di kalangan anggota PERPADI NTB, karena banyak yang tidak bisa memasok ke ritel dengan mengikuti HET yang telah ditetapkan Pemerintah.<\/p>\n<p>Rencana kedepan dari PERPADI NTB adalah melaksanakan Rakerda untuk menentukan Kepengurusan yang baru, direncankan akhir Bulan Januari atau awal Bulan Februari 2027 di Hotel Lombok Astoria Kota Mataram.<\/p>\n<p>\u201cMenjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, PERPADI NTB menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di NTB, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional, tentunya hal ini selaras dengan tagline dan slogan baru Polri \u201cPolisi Bersama Masyarakat\u201d, tutup Artha.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":63179,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-63177","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63177","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=63177"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63177\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":63178,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63177\/revisions\/63178"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/63179"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=63177"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=63177"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=63177"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}