{"id":62182,"date":"2026-10-09T15:29:01","date_gmt":"2026-10-09T07:29:01","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=62182"},"modified":"2026-10-09T07:29:03","modified_gmt":"2026-10-09T07:29:03","slug":"kolaborasi-polsek-kempo-dan-satresnarkoba-polres-dompu-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-1753-gram","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/10\/09\/kolaborasi-polsek-kempo-dan-satresnarkoba-polres-dompu-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-1753-gram\/","title":{"rendered":"KOLABORASI POLSEK KEMPO DAN SATRESNARKOBA POLRES DOMPU UNGKAP DUGAAN PEREDARAN SABU 17,53 GRAM"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dompu, NTB \u2013 Sinergi antara Polsek Kempo dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial M (35), warga Dusun Rasa Bou, Desa Ta\u2019a, Kecamatan Kempo, diamankan anggota Polsek Kempo saat melaksanakan patroli malam di Jalan Lintas Kempo\u2013Calabai, tepatnya di Dusun Rasa Bou, Desa Ta\u2019a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Jumat (9\/10\/2026) sekitar pukul 00.00 WITA.<\/p>\n<p>Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 17,53 gram. Selain itu, turut diamankan tujuh plastik klip kosong dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.<\/p>\n<p>Pengungkapan ini bermula ketika anggota patroli Polsek Kempo yang dipimpin KA SPKT III AIPTU Fatahillah melaksanakan patroli malam. Saat melintas di depan sebuah toko penjual buah di Dusun Rasa Bou, petugas melihat seorang pria sedang memegang botol minuman keras.<\/p>\n<p>Ketika dihampiri petugas, pria tersebut diduga hendak membuang satu bungkus rokok merek Surya. Setelah diperiksa, petugas menemukan 24 klip gulung dan satu plastik klip terpisah yang diduga berisi sabu di dalam bungkus rokok tersebut.<\/p>\n<p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap pria tersebut. Dari kantong celana sebelah kiri, ditemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi 14 klip gulung yang diduga berisi sabu. Satu unit telepon genggam yang berada dalam genggaman pria tersebut juga turut diamankan.<\/p>\n<p>Selanjutnya, M bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kempo untuk penanganan awal. Sebagai tindak lanjut, pada Jumat (9\/10\/2026) sekitar pukul 02.50 WITA, Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu IPDA Muhammad Ridwan, S.H., bersama penyidik Unit II menerima penyerahan terduga dan barang bukti dari anggota Polsek Kempo, yakni BRIPKA Nurdin dan BRIGPOL Angga Imansyah.<\/p>\n<p>Penyerahan tersebut dilakukan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Dompu. Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi dua bungkus rokok berisi total 38 klip gulung yang diduga berisi sabu, satu plastik klip terpisah yang diduga berisi sabu, tujuh plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.<\/p>\n<p>Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan patroli yang konsisten serta sinergi dan koordinasi yang baik antara anggota Polsek Kempo dengan Satresnarkoba Polres Dompu.<\/p>\n<p>Menurutnya, kegiatan patroli tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.<\/p>\n<p>\u201cPengungkapan ini berawal dari kejelian anggota saat melaksanakan patroli malam. Ketika menemukan hal yang mencurigakan, anggota segera melakukan pemeriksaan hingga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Terduga bersama barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Dompu untuk penanganan lebih lanjut,\u201d ujar IPTU Agustamin.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, kolaborasi antarsatuan merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan tugas kepolisian, terutama dalam menangani tindak pidana yang membutuhkan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>\u201cKami mengapresiasi kerja anggota di lapangan dan koordinasi yang terjalin dengan Satresnarkoba Polres Dompu. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat agar setiap informasi dan temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Kapolsek Kempo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.<\/p>\n<p>Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan terduga beserta barang bukti dari Polsek Kempo dan akan menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>Ia mengapresiasi langkah cepat anggota Polsek Kempo yang berhasil mengamankan terduga saat patroli malam dan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk penanganan lebih lanjut.<\/p>\n<p>\u201cSinergi antara Polsek Kempo dan Satresnarkoba Polres Dompu merupakan wujud komitmen bersama dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui proses hukum yang profesional dan sesuai prosedur,\u201d ungkap IPTU Rahmadun.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami keterangan terduga, memeriksa barang bukti, serta menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak berhenti pada pengamanan terduga. Penyidik akan melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan. Kami juga akan memastikan pemeriksaan barang bukti dilakukan sesuai prosedur untuk mendukung proses hukum selanjutnya,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan tidak ragu melaporkan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap peredaran gelap narkoba.<\/p>\n<p>Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi keberhasilan anggota Polsek Kempo yang bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Dompu dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika tersebut.<\/p>\n<p>Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pelaksanaan patroli secara berkelanjutan, kewaspadaan anggota di lapangan, serta koordinasi yang baik antarunit dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cKapolres Dompu mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Kempo dan koordinasi yang baik dengan Satresnarkoba Polres Dompu. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu,\u201d ujar IPTU I Nyoman Suardika.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Berikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan Kabupaten Dompu yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p>Polres Dompu menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.<\/p>\n<p>Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Dompu, NTB \u2013 Sinergi antara Polsek Kempo&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":62184,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-62182","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62182","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=62182"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62182\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":62183,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62182\/revisions\/62183"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/62184"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=62182"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=62182"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=62182"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}