{"id":58253,"date":"2026-09-10T11:32:37","date_gmt":"2026-09-10T03:32:37","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=58253"},"modified":"2026-09-10T03:32:38","modified_gmt":"2026-09-10T03:32:38","slug":"timsus-polsek-manggelewa-bekuk-terduga-pelaku-curanmor-empat-motor-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/09\/10\/timsus-polsek-manggelewa-bekuk-terduga-pelaku-curanmor-empat-motor-diamankan\/","title":{"rendered":"Timsus Polsek Manggelewa Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Empat Motor Diamankan"},"content":{"rendered":"<p>Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Manggelewa, Kabupaten Dompu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk seorang yang diduga berperan sebagai penadah, serta empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.<\/p>\n<p>Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 8 September 2026, berdasarkan sejumlah laporan pengaduan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa.<\/p>\n<p>Timsus Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit IK AIPTU Ruslansyah melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku. Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H. kemudian memerintahkan personel untuk melakukan pengembangan dan penindakan.<\/p>\n<p>Hasilnya, sekitar pukul 11.30 Wita, polisi mengamankan MS (16) di rumahnya di Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan R (19) yang juga berada di wilayah Desa Sukadamai.<\/p>\n<p>Keterangan kedua terduga pelaku mengarahkan polisi kepada S (32) yang diduga berperan sebagai penadah. Sekitar pukul 13.00 Wita, S berhasil diamankan di salah satu bengkel di Desa Lanci Jaya. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga hasil curian.<\/p>\n<p>Secara bertahap, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna merah-hitam dari SH di Desa Sukadamai; satu unit Honda Scoopy warna hitam dari RD di Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, dengan bantuan tim URC Polres Dompu; serta satu unit Honda Scoopy warna putih dari U di Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo.<\/p>\n<p>Sementara itu, satu unit Honda Beat Street warna hitam turut diamankan dari rumah S di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa.<\/p>\n<p>Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy warna hitam, Honda Scoopy warna putih, Honda Beat Street warna hitam dan Honda Beat Pop warna merah-hitam, serta satu buah kunci T.<\/p>\n<p>Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.<\/p>\n<p>\u201cBegitu menerima laporan adanya dugaan tindak pidana curanmor, kami langsung memerintahkan Timsus Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan. Setelah identitas dan keberadaan para terduga pelaku berhasil diketahui, personel bergerak cepat melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku, penadah serta barang bukti,\u201d ujar Kapolsek.<\/p>\n<p>Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sejumlah sepeda motor hasil curian diduga telah mengalami perubahan pada bagian tertentu untuk menghilangkan jejak sebelum kembali diperjualbelikan.<\/p>\n<p>\u201cUntuk penanganan selanjutnya, para terduga pelaku dan penadah akan menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mendalami asal-usul seluruh barang bukti, serta terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya curanmor.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kesigapan personel Polsek Manggelewa dalam merespons laporan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cPengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polres Dompu, khususnya Polsek Manggelewa, cepat merespons setiap laporan dan informasi dari masyarakat. Kecepatan dalam melakukan penyelidikan, penangkapan serta pengembangan sangat penting agar pelaku tidak memiliki kesempatan menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Kasi Humas menegaskan, Polres Dompu akan terus mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan responsivitas terhadap laporan masyarakat, sekaligus melakukan pengembangan secara maksimal guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.<\/p>\n<p>\u201cPenanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menemukan kendaraan yang diduga bermasalah, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Jakarta<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa berhasil mengungkap kasus&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":58255,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-58253","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58253","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58253"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58253\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":58254,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58253\/revisions\/58254"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58255"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58253"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58253"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58253"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}