{"id":56562,"date":"2026-08-19T09:10:31","date_gmt":"2026-08-19T01:10:31","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=56562"},"modified":"2026-08-19T01:10:32","modified_gmt":"2026-08-19T01:10:32","slug":"polsek-huu-amankan-terduga-pelaku-penggelapan-sepeda-motor-yamaha-vixion","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/08\/19\/polsek-huu-amankan-terduga-pelaku-penggelapan-sepeda-motor-yamaha-vixion\/","title":{"rendered":"Polsek Hu\u2019u Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Yamaha Vixion"},"content":{"rendered":"<p>Kepolisian Sektor (Polsek) Hu\u2019u mengamankan seorang pria berinisial AS (21) yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion milik warga di Desa Rasabou, Kecamatan Hu\u2019u, Kabupaten Dompu.<\/p>\n<p>Terduga pelaku diamankan pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 13.30 Wita, di sebuah rumah milik rekannya berinisial F di Desa Marada, Kecamatan Hu\u2019u. Pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan laporan\/pengaduan masyarakat yang diterima pada 12 Agustus 2026.<\/p>\n<p>Kapolsek Hu\u2019u IPTU Ade Helmi, S.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima anggota piket bahwa terduga pelaku berada di salah satu rumah rekannya di wilayah Desa Marada.\u201d<\/p>\n<p>\u201cSetelah menerima informasi tersebut, kami bersama anggota langsung menuju lokasi. Setibanya di rumah yang dimaksud, petugas menemukan terduga pelaku sedang berada di depan rumah dan kemudian mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,\u201d ujar Kapolsek Hu\u2019u.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku bahwa sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang diduga digelapkan telah digadaikan kepada seorang perempuan berinisial M yang berdomisili di Desa Hu\u2019u, Kecamatan Hu\u2019u, dengan nilai gadai sebesar Rp1,5 juta.<\/p>\n<p>Polsek Hu\u2019u selanjutnya melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengamanan barang bukti guna mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut. Terduga pelaku juga telah diamankan di Mako Polsek Hu\u2019u untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>Kapolsek Hu\u2019u menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian secara profesional serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat personel Polsek Hu\u2019u dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cKami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan setiap persoalan hukum kepada pihak kepolisian. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,\u201d jelas IPTU I Nyoman Suardika.<\/p>\n<p>Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.<\/p>\n<p>\u201cPolres Dompu bersama jajaran akan terus meningkatkan pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kepolisian Sektor (Polsek) Hu\u2019u mengamankan seorang pria berinisial&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":56564,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-56562","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56562","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=56562"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56562\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":56563,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56562\/revisions\/56563"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56564"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=56562"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=56562"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=56562"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}