{"id":5159,"date":"2025-01-15T05:27:02","date_gmt":"2025-01-15T05:27:02","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=5159"},"modified":"2025-01-15T05:27:02","modified_gmt":"2025-01-15T05:27:02","slug":"polsek-pekat-gagalkan-peredaran-miras-lintas-pulau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2025\/01\/15\/polsek-pekat-gagalkan-peredaran-miras-lintas-pulau\/","title":{"rendered":"Polsek Pekat Gagalkan Peredaran Miras Lintas Pulau"},"content":{"rendered":"<p>Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) melalui bus lintas Calabai-Lombok, Polsek Pekat bergerak cepat melakukan razia untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Razia ini dilaksanakan pada Senin (13\/1\/2025) pukul 01.00 WITA, di wilayah hukum Polsek Pekat.<\/p>\n<p>Kapolsek Pekat IPTU RAHMADUN SISWADI, SH, melalui Kasi Humas Polres Dompu, menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pekat, BRIPKA DEDIANSYAH, bersama Tim Khusus (TIMSUS) Tropas Tambora.<\/p>\n<p>\u201cSaat itu kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai bus angkutan umum lintas Calabai-Lombok kerap membawa miras ke wilayah Pekat. Berbekal informasi tersebut, kami segera menyusun operasi dan memantau jalur yang sering dilalui oleh bus tersebut,\u201d ujar Kapolsek.<\/p>\n<p>Pada pukul 01.00 WITA, TIMSUS Tropas Tambora mendapati sebuah bus angkutan umum di Dusun Latonda, Desa Pekat. Bus tersebut dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Kanit Reskrim BRIPKA DEDIANSYAH lebih lanjut menjelaskan, sebelum memulai pemeriksaan, pihaknya terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada sopir bus sesuai prosedur.<\/p>\n<p>\u201cHasil pemeriksaan menunjukkan adanya tiga karung miras jenis tuak yang disembunyikan di atas atap bus, dikemas dalam dus dan karung. Seluruh barang bukti tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek Pekat, sementara bus diizinkan melanjutkan perjalanan,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan tiga karung miras jenis tuak. Barang bukti tersebut saat ini berada di Mapolsek Pekat untuk proses lebih lanjut.<\/p>\n<p>Kapolsek Pekat, IPTU RAHMADUN SISWADI, SH, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah peredaran miras yang kerap menjadi penyebab gangguan kamtibmas.<\/p>\n<p>\u201cKami mengapresiasi kerja cepat TIMSUS Tropas Tambora Polsek Pekat dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran miras yang dapat merusak generasi muda dan memicu tindak kriminal,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka. \u201cKeamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari miras,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Kasi Humas Polres Dompu menyampaikan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Pekat saat ini dalam keadaan aman dan kondusif pasca-operasi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cRazia seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan wilayah hukum Polsek Pekat bersih dari miras dan barang-barang terlarang lainnya,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p>Dengan hasil razia ini, Polsek Pekat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-5159","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5159","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5159"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5159\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5160,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5159\/revisions\/5160"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5159"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5159"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5159"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}