{"id":51060,"date":"2026-07-05T13:21:46","date_gmt":"2026-07-05T05:21:46","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=51060"},"modified":"2026-07-05T05:21:48","modified_gmt":"2026-07-05T05:21:48","slug":"polsek-seteluk-gencarkan-sosialisasi-pencegahan-tppo-warga-diimbau-tolak-pmi-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/07\/05\/polsek-seteluk-gencarkan-sosialisasi-pencegahan-tppo-warga-diimbau-tolak-pmi-ilegal\/","title":{"rendered":"Polsek Seteluk Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO, Warga Diimbau Tolak PMI Ilegal"},"content":{"rendered":"<p>Sumbawa Barat \u2013 Sebagai upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menekan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural, personel Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu (5\/7\/2026) mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.<\/p>\n<p>Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Iwan Satriawan, Bripka Ardiansyah, dan Brigpol Toni Juliadi dengan menyambangi warga secara langsung. Dalam kesempatan itu, personel memberikan pemahaman mengenai bahaya pengiriman PMI ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur, serta risiko yang dapat dialami oleh calon pekerja migran apabila berangkat melalui jalur ilegal.<\/p>\n<p>Selain memberikan edukasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, maupun lingkungan sekitar. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama sehingga masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja di luar negeri melalui pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi.<\/p>\n<p>Melalui kegiatan ini, warga Desa Seteluk Atas semakin memahami dampak hukum maupun risiko keselamatan yang dapat timbul akibat menjadi PMI ilegal, mulai dari potensi eksploitasi, penipuan, hingga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat juga diharapkan lebih teliti dalam memastikan legalitas proses perekrutan apabila hendak bekerja di luar negeri.<\/p>\n<p>Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumbawa Barat dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang dan penempatan pekerja migran secara ilegal.<\/p>\n<p>&#8220;Pencegahan TPPO harus dimulai dari meningkatnya kesadaran masyarakat. Kami mengajak seluruh warga agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Pastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar mendapatkan perlindungan hukum dan terhindar dari berbagai bentuk eksploitasi. Kami juga berharap masyarakat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan perekrutan PMI ilegal di lingkungannya,&#8221; ujar Iptu Anak Agung Made Subrata.<\/p>\n<p>Ia menambahkan bahwa Polres Sumbawa Barat akan terus menggencarkan kegiatan sosialisasi hingga ke desa-desa sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai TPPO serta membangun kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan ilegal.<\/p>\n<p>Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan melalui edukasi yang berkelanjutan, angka pengiriman PMI nonprosedural dapat ditekan sehingga masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat semakin terlindungi dari praktik perdagangan orang dan berbagai risiko yang mengancam keselamatan pekerja migran.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sumbawa Barat \u2013 Sebagai upaya mencegah Tindak Pidana&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":51062,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-51060","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51060","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51060"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51060\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51061,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51060\/revisions\/51061"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/51062"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51060"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51060"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51060"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}