{"id":47861,"date":"2026-06-15T12:52:31","date_gmt":"2026-06-15T04:52:31","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=47861"},"modified":"2026-06-15T04:52:33","modified_gmt":"2026-06-15T04:52:33","slug":"polsek-seteluk-gencarkan-sosialisasi-pencegahan-tppo-dan-pmi-ilegal-di-desa-seteluk-atas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/06\/15\/polsek-seteluk-gencarkan-sosialisasi-pencegahan-tppo-dan-pmi-ilegal-di-desa-seteluk-atas\/","title":{"rendered":"Polsek Seteluk Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan PMI Ilegal di Desa Seteluk Atas"},"content":{"rendered":"<p>Sumbawa Barat \u2013 Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, personel Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (15\/6\/2026).<\/p>\n<p>Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.20 Wita tersebut dipimpin oleh personel Polsek Seteluk, yakni AIPDA L. Muh Ali S., BRIPKA M. Taufik, dan BRIGPOL Putra Satria. Sosialisasi diberikan kepada warga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural atau ilegal.<\/p>\n<p>Dalam penyampaiannya, petugas menjelaskan tentang pencegahan TPPO serta pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam proses penempatan PMI ke luar negeri. Masyarakat juga diberikan pemahaman terkait dampak negatif yang dapat dialami oleh PMI ilegal, mulai dari tidak adanya perlindungan hukum, risiko eksploitasi, hingga potensi menjadi korban perdagangan orang.<\/p>\n<p>Selain itu, peserta sosialisasi diimbau agar turut berperan aktif menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat di lingkungan sekitar. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama sehingga dapat mencegah terjadinya pengiriman PMI ilegal dari wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.<\/p>\n<p>Dari hasil kegiatan, warga mengaku semakin memahami dampak dan risiko keberangkatan melalui perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal maupun jalur nonprosedural. Masyarakat juga diharapkan lebih cermat dalam menerima informasi perekrutan tenaga kerja ke luar negeri agar tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak jelas legalitasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat dari praktik perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal.<\/p>\n<p>\u201cKami terus mengedukasi masyarakat agar memahami prosedur resmi penempatan pekerja migran ke luar negeri. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pencegahan TPPO dan PMI ilegal membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,\u201d ujar Iptu Anak Agung Made Subrata.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat beserta jajaran akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan penyuluhan guna menekan potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang serta pengiriman PMI ilegal di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.<\/p>\n<p>Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur penempatan PMI yang benar, diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban praktik perekrutan ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang yang berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sumbawa Barat \u2013 Dalam upaya mencegah tindak pidana&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":47863,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-47861","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47861","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=47861"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47861\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":47862,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47861\/revisions\/47862"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/47863"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=47861"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=47861"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=47861"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}