{"id":47401,"date":"2026-06-13T09:26:31","date_gmt":"2026-06-13T01:26:31","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=47401"},"modified":"2026-06-13T01:26:33","modified_gmt":"2026-06-13T01:26:33","slug":"simpan-sabu-di-rumah-mertua-pria-di-jatibaru-barat-diamankan-satresnarkoba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/06\/13\/simpan-sabu-di-rumah-mertua-pria-di-jatibaru-barat-diamankan-satresnarkoba\/","title":{"rendered":"Simpan Sabu di Rumah Mertua, Pria di Jatibaru Barat Diamankan Satresnarkoba"},"content":{"rendered":"<p>Kota Bima, NTB \u2013 Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.<\/p>\n<p>Pengungkapan tersebut berlangsung di rumah mertua terduga pelaku berinisial AS yang berlokasi di Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima.<\/p>\n<p>Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Jatibaru Barat.<\/p>\n<p>\u201cMenindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah informasi dinyatakan akurat dan memenuhi kriteria A1, tim langsung melakukan upaya paksa di lokasi yang dimaksud,\u201d jelas AKP Jahyadi.<\/p>\n<p>Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dalam proses penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan oleh petugas.<\/p>\n<p>Selanjutnya, dengan disaksikan oleh warga dan perangkat lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.<\/p>\n<p>Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain4 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu 1 bungkus plastik klip kosong, 1 bungkus rokok merek Surya, 1 buah gunting, 2 buah korek api, 1 buah sendok pipet, 1 buah kaca, 1 buah kotak pensil, 1 alat hisap (bong), 1 unit telepon genggam merek Nokia warna hitam.<\/p>\n<p>Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika yang diduga sabu tersebut memiliki berat bruto keseluruhan 1,98 gram.<\/p>\n<p>Petugas juga melakukan pengembangan dan penggeledahan lanjutan di depan halaman rumah seorang perempuan berinisial DE di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Namun, dari lokasi tersebut tidak ditemukan tambahan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud.<\/p>\n<p>Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.<\/p>\n<p>\u201cPolres Bima Kota akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,\u201d tegas AKP Jahyadi.<\/p>\n<p>Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kota guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kota Bima, NTB \u2013 Tim Opsnal Satresnarkoba Polres&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":47403,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[7],"class_list":["post-47401","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-hukrimbimakota"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47401","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=47401"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47401\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":47402,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47401\/revisions\/47402"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/47403"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=47401"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=47401"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=47401"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}