{"id":46010,"date":"2026-06-02T15:01:17","date_gmt":"2026-06-02T07:01:17","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=46010"},"modified":"2026-06-02T07:01:20","modified_gmt":"2026-06-02T07:01:20","slug":"kapolda-ntb-tinjau-ruang-tahanan-polres-bima-kota-tekankan-kebersihan-dan-kesehatan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/06\/02\/kapolda-ntb-tinjau-ruang-tahanan-polres-bima-kota-tekankan-kebersihan-dan-kesehatan\/","title":{"rendered":"Kapolda NTB Tinjau Ruang Tahanan Polres Bima Kota, Tekankan Kebersihan dan Kesehatan"},"content":{"rendered":"<p>Kota Bima, NTB \u2013 Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja melakukan peninjauan langsung ke ruang tahanan Polres Bima Kota dalam rangkaian kunungan kerja di Mako Polres Bima Kota, Selasa (2\/6\/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi ruang tahanan dalam keadaan bersih, layak, dan para tahanan mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.<\/p>\n<p>Didampingi Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., serta Kasi Propam Polres Bima Kota, Kapolda NTB meninjau setiap sudut ruang tahanan. Pengecekan meliputi kebersihan ruangan, kondisi fasilitas, sirkulasi udara, ketersediaan air bersih, hingga pemenuhan kebutuhan makan dan kesehatan para tahanan.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menegaskan bahwa meskipun berstatus tahanan, setiap individu tetap memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi dan dilindungi oleh negara melalui aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>\u201cRuang tahanan harus bersih, sehat, dan manusiawi. Kita harus memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi, mulai dari kebersihan, kesehatan, hingga perlakuan yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,\u201d tegas Kapolda NTB di hadapan petugas jaga tahanan.<\/p>\n<p>Kapolda juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek kesehatan para tahanan. Ia meminta seluruh petugas untuk secara rutin melakukan pemantauan kondisi kesehatan penghuni ruang tahanan dan segera mengambil langkah cepat apabila ditemukan tahanan yang mengalami gangguan kesehatan.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-4670\" src=\"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/WhatsApp-Image-2026-06-02-at-14.04.48-2.jpeg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" \/><\/p>\n<p>\u201cJangan sampai ada tahanan yang sakit tetapi tidak tertangani dengan baik. Jika ada yang mengalami keluhan kesehatan, segera berkoordinasi dengan tenaga medis agar mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. Itu merupakan tanggung jawab kita bersama,\u201d ujar Irjen Pol. Kalingga.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah melaksanakan pembersihan ruang tahanan secara rutin serta melakukan pemeriksaan kesehatan berkala terhadap para tahanan. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan sesuai arahan yang diberikan Kapolda NTB.<\/p>\n<p>\u201cKami berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan ruang tahanan, meningkatkan pengawasan, menambah frekuensi kontrol kesehatan, serta memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung tetap dalam kondisi layak. Arahan Bapak Kapolda menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,\u201d ungkap AKBP Mubiarto.<\/p>\n<p>Peninjauan ruang tahanan tersebut merupakan bentuk pengawasan langsung pimpinan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus memastikan standar pelayanan kepolisian berjalan sesuai aturan yang berlaku.<\/p>\n<p>Melalui kegiatan ini, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk terhadap para tahanan yang berada dalam pengawasan kepolisian, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, kesehatan, dan pemenuhan hak-hak dasar mereka.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kota Bima, NTB \u2013 Kapolda NTB Irjen Pol&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":46012,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[7],"class_list":["post-46010","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-hukrimbimakota"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46010","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=46010"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46010\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":46011,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46010\/revisions\/46011"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/46012"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=46010"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=46010"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=46010"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}