{"id":43038,"date":"2026-05-07T03:32:20","date_gmt":"2026-05-07T03:32:20","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=43038"},"modified":"2026-05-07T03:32:22","modified_gmt":"2026-05-07T03:32:22","slug":"sinergitas-tni-polri-tarano-tim-gabungan-gerebek-kios-10-poket-sabu-berhasil-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/05\/07\/sinergitas-tni-polri-tarano-tim-gabungan-gerebek-kios-10-poket-sabu-berhasil-diamankan\/","title":{"rendered":"Sinergitas TNI-Polri Tarano: Tim Gabungan Gerebek Kios, 10 Poket Sabu Berhasil Diamankan"},"content":{"rendered":"<p>Sumbawa Besar, NTB &#8212; Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Sumbawa. Tim gabungan dari Polsek Empang dan Koramil 1607-02 Empang berhasil meringkus seorang perempuan terduga pengedar narkotika jenis sabu di sebuah kios di Dusun Pidang, Desa Pidang, Kecamatan Tarano, Rabu malam (06\/05\/2026).<\/p>\n<p>Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergitas yang solid antara TNI dan Polri serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.<\/p>\n<p>&#8220;Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba untuk merusak generasi bangsa. Penangkapan ini adalah peringatan keras bahwa aparat keamanan di wilayah Sumbawa, khususnya Empang dan Tarano, akan terus bersinergi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan barang haram tersebut,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah warung\/kios milik Sdri. D yang disewa oleh terduga pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Danramil 1607-02 Empang, Kapten CBA Ruslan, berkoordinasi dengan Kapolsek Empang untuk melakukan tindakan lapangan.<\/p>\n<p>Sekitar pukul 20.19 WITA, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Danramil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Terduga pelaku berinisial R (48), seorang perempuan asal Jereweh, Sumbawa Barat, tak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan intensif di dalam kios.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat dusun setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket sabu yang tergeletak di lantai. Tak berhenti di situ, ketelitian petugas membuahkan hasil dengan ditemukannya sembilan poket sabu lainnya yang disembunyikan di atas plafon warung.&#8221; jelas Kapolsek.<\/p>\n<p>Selain total 10 poket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa uang tunai sebesar Rp. 7.850.000,- yang diduga hasil transaksi, 1 unit Handphone merk Realme, dua klip plastik kosong dan sebuah sekop kecil.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"13\">Terduga pelaku R beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Empang untuk menjalani interogasi awal. Pihak Polsek telah berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"14\">Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta jaringan peredaran yang terlibat. (Hps)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sumbawa Besar, NTB &#8212; Komitmen tanpa kompromi dalam&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":43040,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-43038","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43038","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=43038"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43038\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":43039,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43038\/revisions\/43039"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/43040"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=43038"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=43038"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=43038"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}