{"id":39915,"date":"2026-04-11T12:49:10","date_gmt":"2026-04-11T04:49:10","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=39915"},"modified":"2026-04-11T04:49:13","modified_gmt":"2026-04-11T04:49:13","slug":"petani-sekotong-bernapas-lega-ribuan-kilogram-jagung-berhasil-tembus-standar-ketat-bulog-dengan-pengawalan-polri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/04\/11\/petani-sekotong-bernapas-lega-ribuan-kilogram-jagung-berhasil-tembus-standar-ketat-bulog-dengan-pengawalan-polri\/","title":{"rendered":"Petani Sekotong Bernapas Lega, Ribuan Kilogram Jagung Berhasil Tembus Standar Ketat Bulog dengan Pengawalan Polri"},"content":{"rendered":"<p data-path-to-node=\"0\"><b data-path-to-node=\"0\" data-index-in-node=\"0\">LOMBOK BARAT<\/b> \u2013 Dalam upaya memperkuat pilar ketahanan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga komoditas di tingkat petani, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong melakukan pengawalan intensif terhadap proses distribusi hasil bumi. Pada Jumat, 10 April 2026, ribuan kilogram jagung pipilan dari Kelompok Tani (Poktan) Bina Karya 2, Desa Kedaro, mulai disalurkan menuju gudang logistik pemerintah.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"1\">Langkah ini menjadi krusial mengingat jagung merupakan salah satu komoditas strategis yang fluktuasi harganya sering kali memengaruhi kesejahteraan para petani di wilayah Lombok Barat. Pendistribusian ini juga menjadi penanda sinergitas antara sektor pertanian dan instansi keamanan dalam memastikan rantai pasok pangan berjalan tanpa hambatan.<\/p>\n<h3 data-path-to-node=\"2\">Monitoring Distribusi Jagung dari Sekotong Menuju Lembar<\/h3>\n<p data-path-to-node=\"3\">Proses monitoring pendistribusian ini dimulai tepat pada pukul 11.30 WITA. Personel kepolisian bersiaga memastikan bahwa pengangkutan jagung dari lahan milik Bapak Nurman, yang merupakan bagian dari Poktan Bina Karya 2 di Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, berjalan lancar menuju tujuannya di Kompleks Pergudangan Bulog Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"4\">Berdasarkan data di lapangan, distribusi kali ini mengangkut sebanyak 10.360 kilogram atau sekitar 10,36 ton jagung pipilan berkualitas tinggi. Pengangkutan dilakukan dengan menggunakan satu unit kendaraan Dump Truk berwarna putih dengan nomor polisi DR 8490 SO. Jalur yang menghubungkan Sekotong dan Lembar dipastikan aman guna menghindari kendala teknis maupun gangguan keamanan selama perjalanan.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"5\">Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah aktivitas pertanian ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan pemerintah. Pihaknya memastikan setiap tahapan, mulai dari pengangkutan hingga penyerahan di gudang Bulog, dipantau secara saksama.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"6,0\">&#8220;Kami melaksanakan monitoring langsung terhadap pendistribusian jagung dari Poktan Bina Karya 2 ini untuk memastikan stok pangan daerah tetap terjaga. Sebanyak 10.360 kilogram jagung telah kami kawal pergerakannya dari Desa Kedaro menuju gudang Bulog di Lembar agar proses serapan hasil panen ini tidak menemui kendala di lapangan,&#8221; ujar Iptu I Ketut Suriarta saat memberikan keterangan resmi.<\/p>\n<h3 data-path-to-node=\"7\">Standar Kualitas Ketat untuk Cadangan Pangan Pemerintah<\/h3>\n<p data-path-to-node=\"8\">Tidak sekadar mengangkut, komoditas jagung yang dikirimkan tersebut telah melalui uji kualifikasi yang cukup ketat sesuai standar Perum Bulog. Hal ini dilakukan agar jagung yang tersimpan di gudang memiliki daya tahan lama dan layak dikonsumsi atau diolah lebih lanjut. Dalam pendistribusian kali ini, jagung milik petani terpantau memiliki kadar air sebesar 13,1 persen, yang berarti telah memenuhi syarat utama di bawah batas maksimal 14 persen.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"9\">Iptu I Ketut Suriarta menambahkan bahwa kepatuhan petani terhadap standar kualitas sangat menentukan keberhasilan penyerapan hasil panen oleh pemerintah. Standar ini mencakup kebersihan jagung dari kotoran, kondisi jagung yang sudah dipipil, hingga berat minimal setiap karungnya.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"10\">&#8220;Jagung yang didistribusikan hari ini sudah sesuai kriteria, di mana kadar airnya berada di angka 13,1 persen. Syarat dari Bulog sangat jelas, jika kadar air melebihi 14 persen, maka barang akan dikembalikan. Selain itu, jagung harus dalam kondisi bersih, sudah dipipil, dan dikarungkan dengan berat minimal 70,30 kilogram per karung,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<h3 data-path-to-node=\"11\">Dampak Ekonomi dan Persyaratan Administrasi Petani<\/h3>\n<p data-path-to-node=\"12\">Penyaluran jagung dalam skala besar ini diharapkan memberikan dampak ekonomi positif bagi para petani di Kecamatan Sekotong. Dengan terserapnya hasil panen oleh Bulog, petani mendapatkan kepastian harga yang kompetitif sehingga terhindar dari praktik tengkulak yang kerap merugikan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stok cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk menghadapi potensi krisis pangan di masa depan.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"13\">Bagi petani lain yang ingin menyetorkan hasil panennya ke gudang pemerintah, terdapat beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Selain kualitas fisik jagung, pemilik lahan atau petani wajib terdaftar secara resmi di kantor Bulog dengan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Rekening BRI untuk proses pembayaran nontunai, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).<\/p>\n<p data-path-to-node=\"14\">&#8220;Pendistribusian ini bukan hanya soal memindahkan barang, tapi soal menjaga harapan petani agar hasil keringat mereka dihargai dengan layak. Kami mengimbau para petani untuk tetap memperhatikan kualitas panennya agar memudahkan proses administrasi dan teknis saat di gudang Bulog nanti,&#8221; tutup Iptu I Ketut Suriarta.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LOMBOK BARAT \u2013 Dalam upaya memperkuat pilar ketahanan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":39917,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-39915","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39915","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39915"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39915\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39916,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39915\/revisions\/39916"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/39917"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39915"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39915"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39915"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}