{"id":39767,"date":"2026-04-10T10:25:36","date_gmt":"2026-04-10T02:25:36","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=39767"},"modified":"2026-04-10T02:25:38","modified_gmt":"2026-04-10T02:25:38","slug":"pelarian-berakhir-pelaku-penganiayaan-di-jalan-pisang-dibekuk-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/04\/10\/pelarian-berakhir-pelaku-penganiayaan-di-jalan-pisang-dibekuk-polisi\/","title":{"rendered":"Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan di Jalan Pisang Dibekuk Polisi"},"content":{"rendered":"<p>Kota Bima, NTB (10 april 2026) &#8211; Upaya pencarian terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Pisang akhirnya membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota.<\/p>\n<p>Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 19.45 WITA di Jalan Pisang, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima, tepatnya di depan kios Kurniati. Korban diketahui bernama Didi Awaludin (44), seorang pegawai SMAN 1 Kota Bima.<\/p>\n<p>Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho Tomiek Prakoso, S.H., menjelaskan bahwa pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 00.45 WITA, Tim Opsnal melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku berinisial RS (21), warga Lingkungan Dodu I, Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.<\/p>\n<p>\u201cTim Opsnal sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Selanjutnya, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya,\u201d jelas Kapolsek.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rasanae Timur langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Namun, saat tiba di lokasi, pelaku tidak ditemukan dan diduga telah mengetahui kedatangan petugas.<\/p>\n<p>Meski demikian, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SR (16), yang merupakan teman dari terduga pelaku dan diketahui dibonceng oleh pelaku saat kejadian. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.<\/p>\n<p>Petugas juga memberikan imbauan kepada pihak keluarga pelaku agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan pelaku apabila mengetahui keberadaannya.<\/p>\n<p>Sekitar pukul 02.00 WITA, SR beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Dari hasil interogasi terhadap SR, diperoleh informasi bahwa pelaku RS berada di rumah kerabatnya di Lingkungan Dodu I. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasanae Timur kembali bergerak ke lokasi.<\/p>\n<p>\u201cSekitar pukul 09.00 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku RS di rumah kerabatnya, berikut barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan,\u201d ungkap IPTU Kuntho.<\/p>\n<p>Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rasanae Timur guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kota Bima, NTB (10 april 2026) &#8211; Upaya&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":39769,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[7],"class_list":["post-39767","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-hukrimbimakota"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39767","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39767"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39767\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39768,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39767\/revisions\/39768"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/39769"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39767"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39767"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39767"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}