{"id":39665,"date":"2026-04-09T10:43:02","date_gmt":"2026-04-09T02:43:02","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=39665"},"modified":"2026-04-09T02:43:04","modified_gmt":"2026-04-09T02:43:04","slug":"sita-bb-shabu-1-ons-yg-dibawa-oleh-residivis-kasus-narkoba-seorang-pria-digelandang-ke-polres-bima","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/04\/09\/sita-bb-shabu-1-ons-yg-dibawa-oleh-residivis-kasus-narkoba-seorang-pria-digelandang-ke-polres-bima\/","title":{"rendered":"Sita BB Shabu 1 ons yg dibawa oleh residivis kasus narkoba, seorang pria digelandang ke Polres Bima."},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu terduga pelaku jaringan narkoba jenis Shabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.<\/p>\n<p>Terduga pelaku yang berinisial RS (L\/40) warga kelurahan Raba Dompu Kota Bima itu diamankan pada Selasa 7 April 2026 sekira pukul 13.00. Wita siang kemarin.<\/p>\n<p>Diamankannya yang bersangkutan setelah Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba.<\/p>\n<p>Informasinya langsung direspon cepat oleh Kasat dengan memimpin tim Opsnal dan bergerak menuju TKP yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha tepatnya di salah satu Kantor Jasa Pengiriman.<\/p>\n<p>Tiba di lokasi tim melakukan pengintaian dan observasi guna mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.<\/p>\n<p>Tidak lama kemudian petugas melihat terduga pelaku yang gerak geriknya mencurigakan dan benar saja setelah itu terduga pelaku masuk ke kantor Jasa pengiriman untuk mengambil satu kotak paket.<\/p>\n<p>Setelah itu petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya, hasil nya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.<\/p>\n<p>Barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis Shabu itu seberat netto 95,64 (sembilan lima koma enam empat) gram dan sejumlah BB lainnya.<\/p>\n<p>Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.<\/p>\n<p>&#8220;Benar kami telah mengamankan terduga pelaku dan BB yang diduga kuat narkoba jenis Shabu&#8221;.<\/p>\n<p>Kapolres juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.<\/p>\n<p>Kasat meneruskan, terduga pelaku ini merupakan residivis dalam kasus peredaran gelap narkoba yang baru menghirup udara bebas sekitar 5 bulan lalu.<\/p>\n<p>Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku.<\/p>\n<p>&#8220;Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman&#8221;. Tegasnya.<\/p>\n<p>Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH kembali menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":39667,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-39665","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39665","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39665"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39665\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39666,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39665\/revisions\/39666"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/39667"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39665"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39665"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39665"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}