{"id":38746,"date":"2026-03-31T19:49:21","date_gmt":"2026-03-31T11:49:21","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=38746"},"modified":"2026-03-31T11:49:23","modified_gmt":"2026-03-31T11:49:23","slug":"cegah-kerawanan-festival-polres-dompu-gencarkan-razia-miras-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/03\/31\/cegah-kerawanan-festival-polres-dompu-gencarkan-razia-miras-ilegal\/","title":{"rendered":"Cegah Kerawanan Festival, Polres Dompu Gencarkan Razia Miras Ilegal"},"content":{"rendered":"<p>Dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan terkait antisipasi potensi kerawanan menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026, jajaran Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis draft dan arak di wilayah Kabupaten Dompu.<\/p>\n<p>Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WITA oleh anggota operasional Sat Resnarkoba Polres Dompu setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.<\/p>\n<p>Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.<\/p>\n<p>\u201cDari hasil kegiatan tersebut, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Dompu,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Adapun dua lokasi yang menjadi tempat pengungkapan yakni:<br \/>\n-TKP 1 di Ling. Mantro, Kel. Bada, tepatnya di rumah milik K (49). Dari lokasi ini, petugas menemukan dan mengamankan 6 dus minuman draft dan 30 botol arak.<\/p>\n<p>-TKP 2 di Lingkungan Seratalaka, Kelurahan Dorotangga, tepatnya di rumah milik S (42). Dari lokasi ini, petugas mengamankan 4 dus minuman draft dan 1 dus arak.<\/p>\n<p>Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut serta diserahkan kepada penyidik.<br \/>\nKedua terduga pelaku saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Dompu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan event besar yang berpotensi menimbulkan kerawanan akibat konsumsi minuman keras.<\/p>\n<p>\u201cPolres Dompu akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,\u201d tegas IPTU Rahmadun.<\/p>\n<p>Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pembuatan laporan polisi serta pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi.<\/p>\n<p>Sementara itu,Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.<\/p>\n<p>\u201cKapolres Dompu mengapresiasi langkah cepat Sat Resnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026,\u201d ujar IPTU Nyoman.<\/p>\n<p>Ia juga menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras ilegal.<\/p>\n<p>\u201cKami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,\u201d tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan terkait antisipasi potensi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":38748,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-38746","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38746","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38746"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38746\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38747,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38746\/revisions\/38747"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/38748"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38746"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38746"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38746"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}