{"id":34802,"date":"2026-02-13T09:01:25","date_gmt":"2026-02-13T01:01:25","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=34802"},"modified":"2026-02-13T01:01:27","modified_gmt":"2026-02-13T01:01:27","slug":"kasus-penganiayaan-pembacokan-terjadi-di-desa-kareke-polsek-dompu-lakukan-penanganan-cepat-dan-imbau-warga-tetap-kondusif-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2026\/02\/13\/kasus-penganiayaan-pembacokan-terjadi-di-desa-kareke-polsek-dompu-lakukan-penanganan-cepat-dan-imbau-warga-tetap-kondusif-2\/","title":{"rendered":"\u200eKasus Penganiayaan Pembacokan Terjadi di Desa Kareke, Polsek Dompu Lakukan Penanganan Cepat dan Imbau Warga Tetap Kondusif"},"content":{"rendered":"<p>Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (pembacokan) yang menyebabkan seorang warga mengalami luka serius di bagian pergelangan kaki. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WITA, bertempat di So Tolo Jero, Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKorban diketahui bernama Widodo (31), seorang petani warga Dusun Karampu Amu, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu. Sementara terduga pelaku berinisial R (20), petani yang beralamat di Desa Kareke, Kecamatan Dompu.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eBerdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban sedang bekerja mengangkat padi. Secara tiba-tiba, terduga pelaku bersama beberapa rekannya datang membawa sebilah parang. Terduga pelaku kemudian melakukan pembacokan terhadap korban hingga mengenai bagian pergelangan kaki dan menyebabkan luka robek.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSetelah korban terjatuh dalam kondisi terluka, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.<br \/>\n\u200eKorban selanjutnya dibawa oleh masyarakat ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSekitar pukul 18.00 WITA, masyarakat Dusun Karampu Amu mendapat informasi bahwa terduga pelaku diduga akan kembali menyerang korban di rumahnya. Hal tersebut memicu amarah warga, sehingga sekitar 50 orang mendatangi rumah terduga pelaku.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eNamun, karena pelaku tidak ditemukan di lokasi, massa kemudian melakukan perusakan hingga membakar rumah milik terduga pelaku.<br \/>\n\u200eMendengar kejadian tersebut, anggota piket Polsek Dompu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H segera mendatangi TKP untuk melakukan pembubaran massa serta mengamankan situasi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKapolsek Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKami langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan adanya pembakaran rumah terduga pelaku. Kami juga mendatangi keluarga korban untuk memberikan imbauan agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Penanganan kasus ini sepenuhnya ditangani pihak Kepolisian sesuai prosedur hukum,\u201d tegas IPTU Ade Helmi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam menangani kasus ini secara profesional.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cKapolres Dompu mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Percayakan sepenuhnya kepada Kepolisian. Saat ini aparat sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Polres Dompu akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,\u201d ujar IPTU Nyoman.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eHingga pukul 22.00 WITA, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Aparat Kepolisian terus melakukan penggalangan terhadap masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Dompu.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":34804,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-34802","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34802","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34802"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34802\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34803,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34802\/revisions\/34803"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34804"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34802"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34802"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34802"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}