{"id":31272,"date":"2025-12-16T08:43:33","date_gmt":"2025-12-16T00:43:33","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=31272"},"modified":"2025-12-16T00:43:35","modified_gmt":"2025-12-16T00:43:35","slug":"kerja-tuntas-tim-opsnal-satreskrim-polres-bima-kota-sukses-ungkap-dan-ringkus-terduga-pelaku-pembunuhan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2025\/12\/16\/kerja-tuntas-tim-opsnal-satreskrim-polres-bima-kota-sukses-ungkap-dan-ringkus-terduga-pelaku-pembunuhan\/","title":{"rendered":"Kerja Tuntas, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota Sukses Ungkap dan Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan"},"content":{"rendered":"<p>Kota Bima, NTB (16 Desember 2025) &#8211; Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.<\/p>\n<p>Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, pada Selasa Pagi, 16 Desember 2025.<\/p>\n<p>Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Korban diketahui bernama Darli (42), seorang petani asal Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Korban meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial FD (32), yang juga berprofesi sebagai petani dan berasal dari desa yang sama.<\/p>\n<p>Terduga pelaku FD berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota setelah dilakukan sweeping di wilayah jalan lintas Wera. Dari hasil interogasi awal, FD mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan penganiayaan karena merasa terancam, setelah pada hari sebelumnya korban diduga mengancamnya menggunakan panah.<\/p>\n<p>\u201cKorban sebelumnya mengancam terduga pelaku dengan menggunakan panah, sehingga terduga merasa terancam dan akhirnya melakukan penganiayaan,\u201d jelas AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra.<\/p>\n<p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan terduga pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban.<\/p>\n<p>\u201cTerduga pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,\u201d tegas Kasat Reskrim.<\/p>\n<p>AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menambahkan, Polres Bima Kota akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan tindak kriminal guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.\u201cKami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Polres Bima Kota juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam membantu kepolisian, dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kota Bima, NTB (16 Desember 2025) &#8211; Polres&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":31274,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[7],"class_list":["post-31272","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-hukrimbimakota"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31272","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31272"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31272\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31273,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31272\/revisions\/31273"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31274"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31272"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31272"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31272"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}