{"id":27585,"date":"2025-10-19T07:53:21","date_gmt":"2025-10-18T23:53:21","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=27585"},"modified":"2025-10-18T23:53:25","modified_gmt":"2025-10-18T23:53:25","slug":"liciksembunyikan-539-garam-bb-di-dalam-senter-terduga-pengedar-narkoba-jenis-shabu-asal-desa-ndano-ini-diborgol-satresnarkoba-polres-bima","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2025\/10\/19\/liciksembunyikan-539-garam-bb-di-dalam-senter-terduga-pengedar-narkoba-jenis-shabu-asal-desa-ndano-ini-diborgol-satresnarkoba-polres-bima\/","title":{"rendered":"&#8220;Licik&#8221;Sembunyikan 5,39 Garam BB di Dalam Senter Terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu Asal Desa Ndano ini Diborgol Satresnarkoba Polres Bima"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pria berinisial AB (39) warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima diringkus Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB pada Rabu 15 Oktober 2025 pukul 23.30. Wita.<\/p>\n<p>AB diamankan bersama barang bukti narkoba jenis Shabu seberat brutto 5,39 (lima koma tiga sembilan) gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.<\/p>\n<p>Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh terduga pelaku yang meresahkan masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Begitu informasinya masuk kami langsung bergerak menuju TKP sesuai informasi yang diterima&#8221;. Jelasnya.<\/p>\n<p>Lanjutnya, tiba di TKP tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Satreskoba Aiptu Arif Rahman melihat terduga pelaku dan dua orang lainya sedang duduk di depan Pustu Desa Timu Kecamatan Bolo.<\/p>\n<p>Setelah melakukan observasi tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan serta menggeledah badan ketiganya maupun area sekitar TKP.<\/p>\n<p>Hasilnya petugas berhasil mengamankan 5 Pocket yang diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan oleh terduga pelaku didalam senter untuk mengelabuhi petugas.<\/p>\n<p>Dihadapan petugas Saudara AB mengkui bahwa BB tersebut miliknya yang didapatkan dari seseorang yang Warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Sedangkan 2 orang yang berada di TKP tidak mengetahui bahwa terduga pelaku membawa atau menguasai barang haram itu.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti keterangan terduga pelaku tim Opsnal bergerak menuju Kecamatan Sape namun terduga pelaku tidak mengetahui persis alamat pemasok narkoba jenis sabu tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Saudara AB tidak mengetahui pasti alamat dan nama pemasoknya karena transaksi dilakukan di pinggir jalan sekitar terminal Sape&#8221;.Kasa Itu Fardiansyah SH.<\/p>\n<p>Kendati demikian Kasat menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan terduga pelaku dalam jaringan peredaran gelap narkoba.<\/p>\n<p>&#8220;Kami akan terus mendalami dan mengusut tuntas kasus tersebut&#8221;. Tegasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Pria berinisial AB (39) warga Desa Ndano&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":27587,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-27585","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27585","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=27585"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27585\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":27586,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27585\/revisions\/27586"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/27587"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=27585"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=27585"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=27585"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}