{"id":26708,"date":"2025-10-04T14:03:54","date_gmt":"2025-10-04T06:03:54","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=26708"},"modified":"2025-10-04T06:03:55","modified_gmt":"2025-10-04T06:03:55","slug":"polsek-kuripan-kawal-kualitas-jagung-petani-untuk-penyerapan-oleh-bulog-ntb","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2025\/10\/04\/polsek-kuripan-kawal-kualitas-jagung-petani-untuk-penyerapan-oleh-bulog-ntb\/","title":{"rendered":"Polsek Kuripan Kawal Kualitas Jagung Petani untuk Penyerapan oleh Bulog NTB"},"content":{"rendered":"<p><strong>Lombok Barat,\u00a0NTB\u00a0\u2013<\/strong>\u00a0Kepolisian Sektor (Polsek)\u00a0Kuripan, yang berada di bawah naungan\u00a0Polres Lombok Barat,\u00a0Polda NTB, mengambil langkah proaktif dalam mendukung\u00a0program pemerintah\u00a0untuk memperkuat\u00a0Ketahanan Pangan\u00a0Nasional. Upaya ini diwujudkan melalui pengecekan langsung komoditas\u00a0jagung\u00a0pipilan milik\u00a0petani lokal\u00a0yang siap diserap oleh Perum\u00a0Bulog NTB. Langkah nyata ini menegaskan komitmen\u00a0Polri\u00a0untuk tidak hanya menjaga\u00a0keamanan dan ketertiban\u00a0masyarakat, tetapi juga menjadi fasilitator utama dalam menjamin stabilitas ketersediaan\u00a0pangan\u00a0strategis.<\/p>\n<p>Kegiatan pengecekan komoditas ini berlangsung pada hari Jumat, 03 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Dasan Geres,\u00a0Kecamatan Gerung,\u00a0Kabupaten Lombok Barat. Lokasi ini menjadi titik fokus karena merupakan gudang penampungan jagung milik salah satu warga.<\/p>\n<h3>Peran Aktif Bhabinkamtibmas dalam Memastikan Kualitas Jagung<\/h3>\n<p>Aksi pengawalan dan pengecekan ini dipimpin langsung oleh personel\u00a0Bhabinkamtibmas\u00a0dari dua desa, yakni AIPTU Muzammin dari\u00a0Desa Gapuk\u00a0dan AIPTU I Gede Dodit dari\u00a0Desa Jagaraga. Kehadiran mereka merupakan representasi kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, memastikan setiap proses berjalan sesuai standar dan adil bagi\u00a0petani.<\/p>\n<p>Dalam kegiatan ini, para Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan pemilik gudang, Suherman, dan perwakilan petani, Ahmad Lubis, untuk meninjau kondisi\u00a0jagung pipilan\u00a0yang akan dijual. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa jagung pipilan tersebut masih dalam proses penjemuran di gudang milik Suherman.<\/p>\n<p>Penjemuran ini memiliki tujuan krusial, yaitu untuk menurunkan kadar air jagung hingga mencapai angka 14%. Kadar air 14% ini merupakan standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Perum\u00a0Bulog. Pemenuhan standar kualitas adalah kunci agar komoditas\u00a0hasil panen\u00a0petani dapat diserap oleh Bulog dan berkontribusi secara optimal pada cadangan\u00a0pangan nasional.<\/p>\n<h3>Jaminan Harga dan Kuantitas untuk Petani<\/h3>\n<p>Petani Ahmad Lubis, sebagai perwakilan\u00a0kelompok tani, menyambut baik dan menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh upaya\u00a0Polsek Kuripan\u00a0dalam menjual jagung pipilan kering hasil panen mereka ke Bulog NTB. Jagung yang akan diserahkan adalah sebanyak 1.000 Kilogram atau 1 Ton dengan kadar air yang sudah memenuhi standar 14%.<\/p>\n<p>Aspek yang paling penting dan menjadi perhatian bagi petani adalah jaminan harga beli. Berdasarkan kesepakatan dan ketentuan pemerintah, jagung pipilan kering tersebut akan dibeli dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp 6.400,00 per kilogram. Harga ini memberikan kepastian dan perlindungan bagi petani dari fluktuasi harga\u00a0pasar\u00a0yang sering kali merugikan.<\/p>\n<p>Secara teknis, 1 Ton jagung tersebut dikemas dalam karung dengan berat isi per karung sekitar 70,3 Kilogram. Kuantitas dan kualitas yang telah terukur ini memastikan jagung bisa langsung disalurkan dan diterima ke Gudang Bulog, menghilangkan hambatan logistik dan administrasi bagi petani.<\/p>\n<h3>Komitmen Polri Mengawal Stabilitas Pangan<\/h3>\n<p>Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian fundamental dari tugas kepolisian dalam mendukung Program\u00a0Ketahanan\u00a0Pangan Nasional. Beliau menyampaikan, \u201cKami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani. Pengecekan ini adalah bentuk pengawasan dan fasilitasi agar jagung petani dapat terserap Bulog sesuai kualitas dan harga yang ditetapkan pemerintah, sehingga menjamin pendapatan petani sekaligus memperkuat stok pangan kita.\u201d<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Ipda Wayan Eka Ariyana, S.H. menambahkan, \u201cPolri berkomitmen untuk mengawal proses ini dari hulu ke hilir. Keberhasilan penyerapan komoditas jagung ini akan sangat membantu stabilitas stok pangan daerah dan nasional. Kami memastikan tidak ada praktik yang merugikan petani dan proses berjalan transparan.\u201d<\/p>\n<p>Kegiatan pengecekan jagung pipilan di gudang milik Bapak Suherman berlangsung dengan aman dan lancar, ditutup pada pukul 10.45 WITA. Sebagai tindak lanjut, pihak Bulog dijadwalkan akan melaksanakan pengecekan resmi kadar air jagung pipilan tersebut pada hari Sabtu, 04 Oktober 2025. Jika kadar air sudah sesuai standar 14%, maka penyerapan oleh Bulog akan segera dilaksanakan.<\/p>\n<p>Sinergi antara Polri, petani, dan Bulog ini menjadi contoh nyata kolaborasi antar-instansi dalam mewujudkan cita-cita\u00a0Ketahanan Pangan Nasional, yang mana komoditas strategis seperti jagung menjadi salah satu penopang utama.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lombok Barat,\u00a0NTB\u00a0\u2013\u00a0Kepolisian Sektor (Polsek)\u00a0Kuripan, yang berada di bawah&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":26710,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-26708","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26708","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26708"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26708\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":26709,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26708\/revisions\/26709"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/26710"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26708"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26708"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26708"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}